- Perry Warjiyo secara sukarela mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto karena alasan pribadi.
- Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri serta mengapresiasi dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
- KPK menyatakan Perry Warjiyo berpeluang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK jika dibutuhkan.
Suara.com - Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia mengejutkan banyak pihak karena terjadi di tengah berbagai isu yang sedang berkembang.
Keputusan tersebut memunculkan beragam spekulasi. Terlebih setelah keputusan pengunduran tersebut muncul, KPK memberikan pernyataan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dipanggil KPK terkait korupsi CSR BI-OJK.
Lantas, apa sebenarnya alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri?
Kenapa Perry Warjiyo Mengundurkan Diri?
Pemerintah mengumumkan bahwa Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.
"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi..." ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia yang mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan perkara hukum tertentu.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
Berpeluang Dipanggil KPK
Di tengah pengunduran diri tersebut, KPK menyatakan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK apabila penyidik memandang hal itu diperlukan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena seseorang telah berhenti dari jabatannya.
"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," katanya.
KPK juga memastikan akan terus mengusut perkara tersebut hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini," ujarnya.
Perjalanan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim