- DPR mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kematian Sutrimo secara transparan demi mencegah spekulasi.
- Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan masih berlangsung melalui pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan potensi ekshumasi.
- Koalisi Masyarakat Sipil meminta penegakan hukum independen serta pengawasan ketat dari berbagai lembaga negara terkait.
Suara.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim mendesak Polda Metro Jaya segera mengungkap secara tuntas penyebab kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga atau Karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ia meminta penyelidikan dilakukan cepat, transparan, dan berbasis bukti agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Teuku menilai lambannya penanganan perkara sensitif tersebut hanya akan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu!” tegas Teuku kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia mengingatkan minimnya informasi resmi dari kepolisian berpotensi memicu berbagai spekulasi yang dapat menyesatkan publik.
“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” katanya.
Teuku juga meminta penyidik menjaga independensi selama proses penyelidikan dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas kematian Sutrimo.
“Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang—keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” ungkapnya.
Desakan serupa sebelumnya juga disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang meminta aparat penegak hukum mengusut kematian Sutrimo secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Baca Juga: Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
Koalisi menilai perkara tersebut bukan sekadar mengungkap penyebab kematian, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil dan melindungi hak hidup setiap warga negara.
Koalisi menyoroti pentingnya penyelidikan yang independen, menjaga integritas barang bukti sejak awal, melindungi keluarga korban dan saksi, serta membuka ruang pengawasan oleh lembaga negara independen.
Mereka juga meminta Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, dan Ombudsman menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, serta mendesak Presiden memberi perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat menyimpulkan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau mengandung unsur pidana.
Polisi juga membuka kemungkinan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam apabila diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami berbagai informasi, termasuk yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Penyelidikan turut mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan korban karena kondisi tempat kejadian perkara sudah tidak steril saat olah TKP dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai