- Unit PPA Polresta Yogyakarta memeriksa empat dari lima tersangka baru kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha pada Selasa.
- Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali peran serta pengetahuan dua pengasuh, dua guru TK, dan seorang petugas rumah tangga terkait dugaan tindak pidana.
- Penetapan lima tersangka tambahan pada Jumat tersebut membuat total tersangka dalam kasus yang merugikan 157 anak kini menjadi 32 orang.
Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta mulai memeriksa lima tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penyidik menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka pada Jumat (24/7).
Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka difokuskan untuk menggali peran dan pengetahuan mereka terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.
"(Pemeriksaan) tersangka ini fokusnya apa yang mereka lakukan, apa yang mereka ketahui gitu. Kan sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi to," kata Apri di sela pemeriksaan di Yogyakarta, Selasa.
Dari lima tersangka yang dipanggil, hingga Selasa siang baru empat orang yang hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara satu tersangka lainnya telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena pendamping hukumnya berhalangan.
"Yang sudah datang memenuhi panggilan baru empat orang. Yang seorang lagi memang sudah konfirmasi, namun pendamping hukumnya nggak bisa mendampingi hari ini," katanya.
Apri menjelaskan lima tersangka tambahan tersebut terdiri atas dua pengasuh, dua guru taman kanak-kanak (TK), dan seorang petugas rumah tangga yang bekerja di Daycare Little Aresha.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap identitas maupun inisial kelima tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah mendapat arahan dari pimpinan.
"Kalau yang datang ini kooperatif. Setelah pemeriksaan kan nanti gelar (kasus), kemudian ditahan apa tidak (setelah pemeriksaan) itu nanti," katanya.
Dengan penetapan lima tersangka baru tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kini bertambah menjadi 32 orang.
Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka awal atas dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Penyidik kemudian mengembangkan perkara dengan memeriksa para pengasuh dan karyawan, hingga kembali menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Hasil pengembangan terbaru pada Jumat (24/7) menambah lima tersangka lagi, sehingga total tersangka mencapai 32 orang. Sementara itu, jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan dalam kasus tersebut mencapai 157 orang.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
-
Tidak Harus Rapi, Inilah Keindahan Taman dalam Buku "The Weedy Garden"
-
Review Buku Navigating Night, Kisah Hangat Keluarga Imigran
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Harita Nickel Kembangkan Pendekatan Pengelolaan Tailing Sesuai Karakteristik Indonesia
-
Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Skema Baru Bansos Dimulai, Pemerintah Uji Penyaluran Lewat Koperasi Desa Merah Putih di 900 Titik
-
Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa
-
Banjir Dolar hingga Ringgit, Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Fantastis
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
Ironi Buku Preloved Mahal: Saat Nilai Ekonomi Menggeser Nilai Literasi
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik