- Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
- Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 28 Juli 2026.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden belum berencana melakukan perombakan meskipun evaluasi rutin terus berjalan.
Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa persoalan perombakan atau reshuffle kabinet merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu saat merespons kabar mengenai kemungkinan perombakan kabinet dalam waktu dekat, termasuk saat ditanya apakah Partai Golkar diajak berbicara terkait isu reshuffle.
"Menyangkut dengan reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif bapak presiden karena itu kita semua harus taat tunduk pada hak prerogatif bapak presiden," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Bahlil meminta publik tidak berspekulasi mengenai isu perombakan kabinet yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo.
"Jangan berspekulasi melampaui batas kewenangan. Sekali lagi reshuffle itu adalah hak prerogatif bapak presiden," kata Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo belum berencana melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja para menteri memang dilakukan secara rutin, tetapi tidak selalu berujung pada perombakan kabinet.
Prasetyo menjelaskan Presiden memiliki parameter tersendiri dalam mengevaluasi kinerja para menteri, baik melalui koordinasi, pemantauan, maupun pemberian masukan secara berkala. Selain capaian kinerja, aspek komunikasi publik para menteri juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.