- Hakim tunggal Abdul Affandi menolak permohonan praperadilan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di PN Jaksel pada Kamis (30/7/2029).
- PN Jaksel menyatakan lembaganya tidak berwenang mengadili perkara tersebut berdasarkan asas kompetensi relatif KUHAP yang berlaku.
- Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pemborosan anggaran program MBG mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun berdasarkan hasil audit.
Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.
Dalam permohonannya, Lodewyk Pusung mempersoalkan upaya paksa dan penetapan tersangka dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam amar putusan, yang dibacakan oleh hakim tunggal Abdul Affandi mengatakan jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan tersebut.
“Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon,” kata Affandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2029).
Kemudian, penahanan terhadap Lodewyk dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, penggeledahan dilakukan di Jakarta Timur, dan penyitaan dilakukan di Jakarta Pusat.
“Menimbang bahwa seluruh tindakan tersebut berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Affandi.
“Menimbang bahwa dengan demikian, berdasarkan asas kompetensi relatif KUHAP, Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah pengadilan yang berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan a quo,” imbuhnya.
Dengan putusan tersebut, status tersangka Lodewyk dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG tetap berlaku. Artinya, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dirinya akan terus berlanjut.
Dalam persidangan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru dalam dugaan korupsi MBG.
Baca Juga: Resmi, MK Larang Program MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
Berdasarkan hasil audit, penyidik menemukan dugaan pemborosan anggaran yang ditaksir mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun.
Angka tersebut disampaikan tim jaksa saat menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG, pada Selasa (28/7/2026) lalu.
Berita Terkait
-
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028
-
Resmi, MK Larang Program MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar