News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPPG di Bogor, Jumat (24/7/2026).
Baca 10 detik
  • Kepala BGN Sudaryono menegur keras Korwil Kayong Utara Adi Afrianto karena tidak fokus saat pengarahan daring.
  • Adi Afrianto dijatuhi sanksi mutasi kerja ke wilayah Papua akibat insiden ketidakdisiplinan tersebut.
  • Aktivis kemanusiaan dan mahasiswa Papua menyayangkan kebijakan pejabat yang menjadikan Papua sebagai lokasi sanksi hukuman.

Suara.com - Sikap tidak fokus saat menghadiri pengarahan daring bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) se-Indonesia berbuntut panjang bagi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Ia mendapat teguran keras secara langsung dari Kepala BGN, Sudaryono.

Insiden tersebut menjadi perbincangan publik setelah potongan video rekaman pengarahan beredar luas. Dalam tayangan itu, Sudaryono menyentil tindakan Adi Afrianto yang diduga sibuk menggunakan telepon seluler di tengah berlangsungnya acara.

Seketika itu juga, Sudaryono menginstruksikan bagian Kepegawaian BGN untuk mencatat identitas yang bersangkutan dan memerintahkan tindakan tegas berupa pemindahtugasan ke wilayah timur Indonesia.

"Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Sudaryono dalam video tersebut.

Selain masalah kedisiplinan, melansir media lokal, kinerja Adi Afrianto selama menjabat sebagai Korwil di Kayong Utara juga mendapat kritik dari kalangan jurnalis karena  selalu terkendala saat hendak mengonfirmasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Adi Afrianto belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait teguran pimpinan serta rencana mutasi dirinya.

Sorotan Wacana Papua Sebagai 'Lokasi Buangan'

Di sisi lain, instruksi pemindahan pejabat bermasalah ke wilayah Papua kembali memantik respons kritis dari aktivis kemanusiaan dan elemen mahasiswa beberapa tahun lalu.

Aliansi PapuaItuKita bersama kelompok Mahasiswa Papua se-Indonesia Anti Rasisme menyayangkan sikap pejabat publik yang kerap menjadikan Tanah Papua sebagai lokasi penjatuhan sanksi atau "tempat pembuangan".

Baca Juga: Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG, Tapi Akar Masalahnya Belum Tersentuh

Koordinator Anti Rasisme, Michael Himan, sempat menegaskan bahwa stempel Papua sebagai lokasi hukuman sangat melukai dan merendahkan martabat masyarakat setempat.

Menurut Michael, tindakan atau narasi yang terindikasi rasisme tidak boleh ditoleransi, baik oleh pejabat negara maupun warga sipil. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Papua sudah terlalu sering menjadi korban stigma dan perlakuan rasis di negeri sendiri.

Load More