- Kejaksaan Agung menitipkan saksi Ferry Yanto Hongkiriwang kepada LPSK untuk pengamanan pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Ferry diperlukan keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Febrie telah dijerat dalam kasus TPPU terkait temuan emas serta valuta asing di Cafe de'Clan.
Suara.com - Kejaksaan Agung melalui Tim 9 menitipkan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus pimpinan Tim 9, Rudi Margono, mengatakan Ferry dititipkan ke LPSK untuk menjamin keselamatannya.
Sebab, dalam perkara ini, Ferry merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Nah, untuk diketahui, Ferry untuk kepentingan penyidikan kita berencana akan menitipkan kepada LPSK,” kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026).
Namun, Rudi belum merinci potensi ancaman yang dihadapi Ferry Boboho. Menurutnya, penitipan ke LPSK dilakukan demi keamanan saksi sekaligus kelancaran proses penyidikan.
"Nanti nunggu perkembangan. Yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan,” jelasnya.
Sosok Ferry Boboho mencuat setelah dikenal sebagai pebisnis yang sebelumnya bersama Don Ritto alias Idon mengelola Cafe de'Clan Signature.
Kafe tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa mata uang asing dari brankas tersembunyi di lantai dua.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan yang berasal dari pengalihan penanganan perkara oleh penyidik gabungan Polri. Keempat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi batu bara yang diduga memicu blackout, dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan korupsi PT Asabri.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Dalam sprindik terbaru, Kejaksaan Agung mengusut dugaan TPPU untuk mengungkap asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita dari Cafe de'Clan, Koin Money Changer, dan sebuah rumah di Sentul.
Dari empat sprindik tersebut, Febrie telah dijerat dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar, serta kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan