- Pukat UGM menyatakan tingginya biaya politik ilegal menjadi akar utama korupsi kepala daerah.
- Sanksi tegas terhadap pelaku politik uang serta reformasi pengawasan diusulkan untuk putus korupsi.
- Tuntutan maksimal, perampasan aset, dan pencabutan hak politik diperlukan guna memberikan efek jera.
"Pengawasan DPRD ya bagaimana nih, DPRD malah seringnya menjadi bagian dari masalah. Mereka juga ikut-ikutan korupsi," imbuhnya.
Untuk memutus mata rantai korupsi kepala daerah, Zaenur mendorong penindakan lebih tegas terhadap praktik politik uang.
Menurutnya, pelaku tidak cukup hanya dijerat pidana, tetapi juga harus dikenai sanksi administratif berupa diskualifikasi dari kontestasi politik.
Pukat UGM juga mengusulkan reformasi sistem pengawasan dengan memperkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk membuka peluang agar inspektorat daerah tidak lagi berada di bawah kendali langsung kepala daerah sehingga lebih independen.
Di sisi lain, ia menilai efek jera terhadap koruptor juga harus diperkuat melalui tuntutan maksimal, perampasan aset hasil kejahatan, pencabutan hak politik, serta pendidikan politik yang lebih masif kepada masyarakat.
"Mereka yang pertama harus dituntut dengan maksimal. Yang kedua juga harta hasil kejahatannya harus disita, harus dirampas. Yang ketiga harus diberikan sanksi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi