News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB
Ilustrasi KPK, OTT KPK. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Pukat UGM menyatakan tingginya biaya politik ilegal menjadi akar utama korupsi kepala daerah.
  • Sanksi tegas terhadap pelaku politik uang serta reformasi pengawasan diusulkan untuk putus korupsi.
  • Tuntutan maksimal, perampasan aset, dan pencabutan hak politik diperlukan guna memberikan efek jera.

"Pengawasan DPRD ya bagaimana nih, DPRD malah seringnya menjadi bagian dari masalah. Mereka juga ikut-ikutan korupsi," imbuhnya.

Untuk memutus mata rantai korupsi kepala daerah, Zaenur mendorong penindakan lebih tegas terhadap praktik politik uang.

Menurutnya, pelaku tidak cukup hanya dijerat pidana, tetapi juga harus dikenai sanksi administratif berupa diskualifikasi dari kontestasi politik.

Pukat UGM juga mengusulkan reformasi sistem pengawasan dengan memperkuat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk membuka peluang agar inspektorat daerah tidak lagi berada di bawah kendali langsung kepala daerah sehingga lebih independen.

Di sisi lain, ia menilai efek jera terhadap koruptor juga harus diperkuat melalui tuntutan maksimal, perampasan aset hasil kejahatan, pencabutan hak politik, serta pendidikan politik yang lebih masif kepada masyarakat.

"Mereka yang pertama harus dituntut dengan maksimal. Yang kedua juga harta hasil kejahatannya harus disita, harus dirampas. Yang ketiga harus diberikan sanksi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik," pungkasnya.

Load More