News / Metropolitan
Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB
729 Pelaku Curanmor Ditangkap Polda Metro Jaya. (Dok. ist)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor serta menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya.
  • Operasi kepolisian tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
  • Petugas menyita ratusan kendaraan, uang tunai, serta sejumlah senjata api dan senjata tajam dari tangan tersangka.

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor, dalam operasi Berantas Jaya. Operasi tersebut dilakukan sejak 4-18 Juli 2026 lalu.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan, dari ratusan kasus pencurian yang diungkap, petugas juga menciduk 729 tersangka.

“Beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap,” kata Dekananto, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Dekananto merinci, dari 729 tersangka, 35 di antaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis dalam kasus yang sama.

Ia juga menjelaskan dari ratusan kasus yang diungkap saat ini, pencurian masih didominasi dengan modus lama, yakni pencurian kendaraan yang menggunakan kunci letter T.

“Saya kira ini modus lama, kemudian juga ada kunci palsu, dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal,” ucapnya.

Dari hasil ungkapan ini, sebanyak 428 unit kendaraan roda dua disita petugas. Kemudian ada 21 unit kendaraan roda empat sebagai bukti tindak kejahatan, dan uang tunai senilai Rp10,7 juta.

"Ada 11 pucuk senjata api. Mungkin rekan-rekan mencermati beberapa kejadian curanmor itu pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api,” jelasnya.

11 pucuk tersebut disita petugas dari para tersangka yang melakukan pencurian kendaraan bermotor, baik yang menggunakan kunci letter T maupun modus begal.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk

“Kita amankan senjata api yang digunakan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun kasus dengan cara modus begal,” jelasnya.

“Kemudian ada 12 unit airgun, Ada 27 bilah senjata tajam, kemudian ada 119 kunci T dan 150 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi antar jaringan,” imbuhnya menandaskan.

Load More