News / Metropolitan
Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara. (dok .Humas Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Brimob Polda Metro Jaya mengamankan lima remaja bersenjata tajam di Jatinegara pada Minggu dini hari.
  • Petugas menyita barang bukti berupa celurit, samurai, corbek, gayung cairan berbahaya, dan tiga sepeda motor.
  • Seluruh remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.

Suara.com - Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026) dini hari.

Kelima remaja tersebut diduga terlibat bentrokan dengan menggunakan senjata tajam. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan barang bukti yang diamankan meliputi dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Henik dalam keterangannya, Minggu.

Henik menegaskan, patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran maupun tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," ujar Henik.

Ia menambahkan, sinergi antara Brimob dan seluruh fungsi kepolisian akan terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban.

"Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," katanya.

Baca Juga: Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan darurat 110 atau kepada kantor kepolisian terdekat.

Menurut Henik, respons cepat dari masyarakat dan aparat menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kekerasan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Jakarta.

Load More