News / Internasional
Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB
Ida Bagus Bimantara dan istrinya, Wulan Widiastini, datang ke Amerika Serikat dengan visa turis, lalu mengajukan suaka agar dapat tetap tinggal di negara itu. (FOTO: Ida Bagus Bimantara/CNA))
Baca 10 detik
  • Imigran Indonesia di AS mengajukan suaka untuk menghindari penangkapan otoritas imigrasi ICE.

  • Otoritas AS memperketat razia lapangan, meningkatkan risiko deportasi bagi pendatang tanpa dokumen resmi.

  • Sebagian besar permohonan suaka dinilai lemah hukum dan berisiko ditolak oleh pengadilan.

Suara.com - Gelombang pengetatan imigrasi di Amerika Serikat memaksa warga negara Indonesia atau WNI tanpa dokumen resmi mengajukan suaka demi mengamankan status tinggal. Langkah nekat ini diambil sebagai pertahanan terakhir agar terhindar dari kejaran petugas lapangan.

Pasangan suami istri Ida Bagus Bimantara dan Wulan Widyastini memilih opsi tersebut begitu izin tinggal turis mereka kedaluwarsa. Kehadiran kembali Donald Trump di tampuk pemerintahan kian mempertebal aura ketidakpastian hidup mereka di sana.

"Yang tidak punya surat izin, tidak mengajukan suaka, mereka sangat berhati-hati, ketakutan ditangkap ICE," kata Ida Bagus kepada CNA, merujuk kepada otoritas Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE/Immigration and Customs Enforcement).

Donald Trump Pangkas Tarif Impor RI (instagram)

Proses administrasi yang lambat membuat nasib para pemohon terkatung-katung dalam jangka waktu yang tidak pasti. Bahkan beberapa pendatang lain harus melewati masa tunggu hingga hitungan tahun tanpa kejelasan jadwal wawancara.

Penindakan hukum yang kian agresif memicu kekhawatiran meluas di lingkungan komunitas WNI secara menyeluruh. Petugas kini memegang kewenangan penuh untuk menggelar pemeriksaan mendadak di area publik hingga area privat.

"Walaupun kami (diaspora Indonesia) tidak terlalu ditargetkan seperti komunitas Latino, kecemasan itu tetap ada, terutama karena ICE melakukannya dengan kekerasan," kata Shinta Storm, pendiri Gapura Philadelphia, organisasi budaya dan advokasi untuk diaspora Indonesia di Philadelphia.

Bayang-Bayang Operasi Lapangan ICE

Pengawasan ketat memaksa warga pendatang untuk senantiasa mengantongi identitas resmi kapan pun berada di luar rumah. Langkah preventif ini terpaksa diambil guna menghindari penahanan mendadak saat pengawasan acak berlangsung.

"Saya kenal satu WNI yang tertangkap ICE dan telah dilepas. Tapi kini dia harus memakai gelang kaki elektronik dan melapor rutin," kata Indah yang merupakan penulis dan pendiri media komunitas Indonesian Lantern.

Baca Juga: Harga Minyak AS Melesat 5 Persen Setelah Gagalkan Serangan Iran

Risiko penindakan tidak hanya mengintai pendatang tanpa izin, tetapi juga pemegang izin tinggal tetap. Tindakan hukum tegas langsung diberlakukan jika terbukti ada pelanggaran pidana atau keterlibatan kelompok terlarang.

"Apabila beraktivitas di luar disarankan selalu membawa dokumen izin tinggal seperti Green Card atau surat dari imigrasi yang menyatakan orang tersebut sedang mencari suaka atau perlindungan yang legal," kata pemegang Green Card asal Indonesia yang sudah 10 tahun tinggal di Los Angeles, California, Ida Ayu Sabrina.

Kecemasan senada dialami oleh mereka yang sudah puluhan tahun menetap dan berintegrasi dengan masyarakat lokal. Kehadiran petugas imigrasi di ruang publik mengubah dinamika kehidupan harian imigran menjadi penuh tekanan.

“Karena itu saya selalu memakai baju perawat dan badge hospital dari rumah ketika hendak berangkat kerja,” kata pria yang telah tinggal di AS sejak 1986.

"Saya kenal beberapa orang Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal di sini, mereka ditangkap dan dipulangkan," ujar Husin.

Tekanan psikologis yang membayangi para pendatang membuat ruang gerak mereka menjadi sangat terbatas. Ketakutan dipulangkan secara paksa mengganggu kondisi mental warga yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

Load More