- Kortastipidkor Polri menyita emas seberat 74 kilogram dan mata uang asing senilai Rp476 miliar di Sentul City.
- Kejaksaan Agung menyatakan belum dapat membuka seluruh informasi perkara tersebut demi kepentingan kelancaran proses penyidikan.
- Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan seluruh kepemilikan harta sitaan akan dibuktikan secara transparan dalam persidangan.
Suara.com - Tumpukan emas seberat 74 kilogram dan kepemilikan mata uang asing yang ditemukan dalam kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi misteri.
Muncul desakan publik, agar Kejaksaan Agung menangani perkara ini secara transparan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengaku saat ini pihaknya sudah cukup terbuka dalam penanganan kasus ini.
Namun, ada beberapa hal yang belum bisa diungkap ke publik. Sebab, kata Anang, hal itu untuk kepentingan penyidikan.
“Ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Kekinian, dalam penanganan perkara ini, penyidik sedang mendalami keterangan para saksi dan alat bukti.
“Termasuk kepemilikan emas dan uang yang sudah disita oleh penyidik dari kortas polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara,” ujar Anang.
Guna mengetahui kepemilikan harta yang ditemukan di rumah Febrie, kata Anang, semua bakal dibuktikan dalam persidangan.
“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan,” tandasnya.
Baca Juga: Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
Sebelumnya, tumpukan emas seberat 74 kilogram dan tumpukan uang tunai pecahan valuta asing dan rupiah ditemukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri
Temuan itu, usai penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran di sebuah rumah mewah yang terletak di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Secara rinci, uang yang diamankan meliputi 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar Rp100 juta.
Jika seluruh aset tersebut dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total nilai estimasinya mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp476 miliar.
Febrie saat itu tidak membantah jika rumah tersebut merupakan miliknya. Namun terkait harta tersebut, ia mengklaim jika harta tersebut milik orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah
-
Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar
-
Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran
-
Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?
-
Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2
-
HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas