News / Nasional
Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:04 WIB
Viral Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS. (kolase)
Baca 10 detik
  • Sejumlah tenaga kesehatan diduga menulis komentar nir-empati di Threads terhadap pasien BPJS bernama Yurizal pada 22 Juli.
  • Pasien Yurizal dikabarkan meninggal dunia sehingga memicu gelombang kritik publik terkait etika tenaga kesehatan di ruang digital.
  • RSUP Dr. Sardjito menyatakan akun kontroversial tersebut milik peserta didik PPDS FKKMK UGM dan akan melakukan klarifikasi objektif.

Suara.com - Kasus dugaan komentar tidak berempati yang diunggah sejumlah tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS bernama Yurizal di media sosial Threads memicu gelombang kritik publik. 

Polemik itu semakin menjadi sorotan setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Sementara warganet mempertanyakan etika tenaga kesehatan dalam menyampaikan komentar di ruang digital.

Kasus itu bermula ketika unggahan Yurizal di akun Threads miliknya, @yurizaltrich pada 22 Juli lalu. Dalam unggahan itu, Yurizal menuliskan pengalamannya tak kunjung mendapat ruangan untuk berobat di sebuah rumah sakit.

"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal, dikutip Selasa (4/8/2026).

Namun unggahan itu justru ditanggapi dengan berbagai komentar sinis dan dinilai nir-empati oleh sejumlah akun yang belakangan diduga milik tenaga kesehatan, termasuk dokter. Komentar-komentar tersebut viral usai Yurizal dikabarkan meninggal dunia.

Penelusuran warganet kemudian mengarah pada identitas sejumlah pemilik akun yang diduga melontarkan komentar nirempati. Salah satu akun Threads @erudarahaadini disebut merupakan seorang alumni UGM sekaligus dokter di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, RSUP Dr. Sardjito mengakui telah mengetahui unggahan yang menjadi polemik itu. 

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengungkap bahwa salah satu akun yang menjadi sorotan merupakan milik seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), bukan pegawai RSUP Dr. Sardjito.

"Setelah kita melakukan penelusuran ya terkait dengan IG (Threads) kami, karena kami memang mengetahui, artinya Sardjito mengetahui adanya unggahan itu, yang itu memang dilakukan oleh salah satu peserta didik ya. Jadi bukan pegawai RSUP Dr. Sardjito. Dia adalah murni peserta didik ya," ungkap Banu saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi

Adapun salah satu akun yang diketahui milik dokter berinisial EPR itu merupakan seorang peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM.

"Nggih. Nggih, betul (dari FKKMK UGM), selaku yang punya peserta didik," ujarnya.

Disampaikan Banu, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan terkait kasus ini. Rumah sakit memilih melakukan penelusuran dan klarifikasi bersama FKKMK UGM agar penanganan dilakukan secara objektif.

"Kami akan lakukan kolaborasi dalam penanganan permasalahan ini. Jadi supaya ini lebih proporsional begitu ya. Kita tidak melihat potong-potongan, tapi kita akan melihat seperti apa sih sesungguhnya unggahan atau upload-an dari yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia mengakui unggahan yang viral tersebut membuat pihak rumah sakit terkejut. Kendati demikian, RSUP Dr. Sardjito tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan tidak ingin memberikan penilaian sebelum mendengar penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan.

"Dengan adanya upload-an seperti ini kami ya cukup kaget. Namun demikian kami tidak bisa menjustifikasi seperti apa kondisi itu. Sehingga kita akan melakukan klarifikasi bersama terlebih dahulu. Gitu ya, supaya ini lebih objektif," tandasnya.

Banu bilang hingga wawancara ini dilakukan pihak rumah sakit baru melakukan koordinasi awal dengan fakultas melalui komunikasi telepon. Klarifikasi kepada peserta PPDS tersebut masih dijadwalkan untuk dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari UGM atau FKKMK UGM mengenai polemik yang melibatkan salah satu peserta PPDS-nya. 

Load More