- Kementerian Sekretariat Negara resmi membuka pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 5 Agustus 2026.
- Masyarakat umum dapat mendaftar melalui situs resmi Pandang Istana Presiden untuk memperebutkan kuota sebanyak 8.100 kursi.
- Pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 17 Agustus 2026.
Suara.com - Kabar yang ditunggu masyarakat akhirnya tiba. Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka hari ini, sehingga masyarakat umum dapat mulai berburu tiket untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Informasi tersebut diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dapat mengikuti upacara secara langsung di Istana melalui sistem war ticket dengan kuota yang terbatas.
Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026
Berdasarkan pengumuman resmi Sekretariat Negara, jadwal pendaftaran peserta Upacara HUT ke-81 RI adalah sebagai berikut:
Pembukaan pendaftaran: Hari ini (5 Agustus 2026)
Pelaksanaan upacara: Senin, 17 Agustus 2026
Lokasi: Istana Merdeka, Jakarta
Proses pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu pada 5-7 Agustus 2026, dengan jadwal pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.
Karena jumlah peminat sangat besar setiap tahunnya, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran begitu portal dibuka. Kuota akan ditutup setelah terpenuhi.
Link Resmi Pendaftaran Upacara di Istana 2026
Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi:
Masyarakat diimbau hanya menggunakan laman resmi tersebut dan menghindari tautan tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Baca Juga: 10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
Cara Daftar Upacara HUT RI di Istana
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Buka situs resmi Pandang Istana Presiden.
- Pilih menu pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI.
- Isi data diri sesuai identitas.
- Unggah dokumen yang diminta.
- Kirim formulir pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi dari panitia.
Peserta yang lolos akan memperoleh undangan elektronik beserta informasi teknis kehadiran.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendaftaran lebih cepat, siapkan:
- NIK/KTP
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
- Foto identitas
- Pas foto atau swafoto terbaru
Dokumen dapat berubah sesuai ketentuan panitia pada portal resmi. (Metropolitan)
Berapa Kuota Peserta?
Pemerintah menyediakan sekitar 8.100 kursi bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi maupun rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Berita Terkait
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia