News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Gus Ipul mengumumkan hampir 1,5 juta keluarga penerima manfaat terindikasi judi online pada Rabu (5/8/2026).
  • Kementerian Sosial menahan sementara penyaluran bantuan sosial triwulan ketiga tahun 2026 untuk para keluarga tersebut.
  • Pemerintah berencana mencabut dan menghentikan selamanya penyaluran bantuan sosial bagi penerima yang terbukti berjudi online.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi bermain judi online. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlahnya kini mencapai hampir 1,5 juta KPM atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

" Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari ini kita sedang menelusuri, mendalami, dan ini lebih tinggi dibanding tahun 2025 yang lalu yang jumlahnya hampir 600.000, tetapi tahun ini cukup mengejutkan juga ternyata angkanya hampir mencapai 1,5 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi main judol," kata Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (5/8/2026).

Kemensos masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut untuk mengetahui alasan penerima bansos bermain judi online. Hasil pendalaman itu nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Namun, bantuan sosial triwulan ketiga tahun 2026 untuk 1,49 juta KPM tersebut ditahan sementara.

Pada tahap berikutnya, Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak akan lagi menyalurkan bantuan sosial kepada penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk berjudi secara daring.

"Tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online," ujarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)

Menanggapi lonjakan jumlah KPM yang terindikasi judi online, Gus Ipul mengatakan Kemensos akan memperkuat kerja sama dengan PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah antisipasi sekaligus memperbarui data penerima bansos.

Menurutnya, penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk berjudi kemungkinan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat.

"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria ya untuk menerima bansos, buktinya bansosnya digunakan untuk judol gitu ya. Maka itu kita dalami terus ini sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," ujar Gus Ipul.

Ke depan, Kemensos berencana melakukan pencocokan data dengan PPATK secara berkala. Jika tren peningkatan terus terjadi, kerja sama tersebut tidak lagi dilakukan sekali dalam setahun.

Baca Juga: Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

"Kita akan lakukan terus setiap tahun. Bahkan bisa jadi kalau lihat kecenderungannya terus meningkat kita akan lakukan kerja sama dengan PPATK sekurang-kurangnya setahun dua kali," pungkasnya.

Load More