News / Internasional
Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB
Pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (IG)
Baca 10 detik
  • Polisi Malaysia mengidentifikasi petugas keamanan KLIA terkait kasus penyelundupan narkoba oleh pilot.

  • Pilot lolos dari pemeriksaan awal KLIA sebelum ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

  • Petugas menyita 70.114 butir ekstasi dan sabu dalam koper pilot tersebut.

Suara.com - Kepolisian Malaysia mengidentifikasi seorang petugas pemeriksaan keamanan Kuala Lumpur International Airport yang diduga terlibat dalam lolosnya puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia. Oknum staf bandara tersebut kini berstatus sebagai sosok yang berpotensi ditangkap seiring pengusutan keterlibatan pihak internal dalam jaringan penyelundupan ini.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Comm Datuk Hussein Omar Khan, memastikan pihaknya siap mengambil tindakan hukum terhadap oknum pemeriksa tersebut. Penyelidikan difokuskan pada peran petugas dalam mengawasi barang bawaan yang dibawa oleh pilot berkebangsaan Malaysia.

"Penyelidikan telah mengidentifikasi satu orang, dan jika ada kebutuhan, kami akan melakukan penangkapan. Dia adalah anggota staf bandara yang terlibat dalam proses pemindaian," kata Comm Hussein saat konferensi pers di Markas Kepolisian Kontingen Selangor.

Polisi Malaysia mengusut jaringan narkoba Ampang yang memasok barang haram kepada pilot di Jakarta. (The Star)

Sistem pemeriksaan di KLIA menerapkan standar yang sama ketatnya bagi awak pesawat maupun penumpang sipil. Namun, kelemahan pada deteksi tahap awal dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk meloloskan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Prosedur di KLIA melibatkan beberapa tingkat pemindaian. Jika suatu barang lolos dari sistem pemindaian tingkat pertama yang otomatis, barang tersebut tidak berlanjut ke tingkat kedua. Namun, jika pemindaian awal mendeteksi sesuatu yang mencurigakan, barang itu dirujuk ke pemeriksaan tingkat kedua dan, jika perlu, tingkat ketiga," ujar Comm Hussein dikutip dari The Star, Selasa (4/8/2026).

Prosedur pemindaian bertingkat tersebut membuat koper milik tersangka berhasil masuk ke dalam kabin pesawat tanpa terdeteksi oleh petugas di lapangan. Pemindaian tingkat pertama yang mengandalkan mesin otomatis tidak menunjukkan indikasi adanya barang berbahaya.

"Seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers kemarin di KLIA, tersangka telah melalui semua prosedur pemindaian yang diwajibkan, termasuk Tingkat Satu. Karena pemindaian awal tidak mendeteksi hal mencurigakan, bagasinya diizinkan lewat. Itu adalah prosedur standar di KLIA," tutur Comm Hussein.

Sebelum terbang menuju Indonesia, pilot tersebut telah melakukan serangkaian aktivitas penerbangan domestik pada hari yang sama. Ia sempat mendaftarkan koper bawaannya lebih awal sebelum menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur menuju Kota Kinabalu dan kembali lagi.

Setelah menyelesaikan rute domestik tersebut, pelaku melanjutkan tugasnya untuk memimpin penerbangan internasional dari Sepang menuju Jakarta. Polisi kini mendalami bagaimana koper berisi narkoba tersebut tetap aman di dalam sistem bandara selama jeda penerbangan itu.

Baca Juga: Malaysia Merasa Aneh, Kenapa Pilot Mohd Saufi bin Othman Lolos di Bandara KL Padahal Bawa Ekstasi

Kasus ini bermula ketika otoritas Indonesia menangkap seorang pilot pria berusia 39 tahun berkebangsaan Malaysia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas bea cukai dan kepolisian menemukan muatan narkoba berukuran besar di dalam bagasi sang pilot.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita 15 paket rapi yang berisi total 70.114 butir pil ekstasi serta sejumlah methamphetamine. Penangkapan ini memicu penyelidikan bersama antara otoritas Indonesia dan Malaysia guna membongkar jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan personel penerbangan.

Load More