News / Nasional
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).
Baca 10 detik
  • Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu membantah keterlibatan ratusan senjata dengan kegiatan sekolah maupun siswa.
  • Pengurus baru menemukan 995 senjata di ruangan sekolah saat pembongkaran yang diduga terkait sengketa yayasan.
  • Pihak yayasan telah menyerahkan seluruh temuan senjata tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Suara.com - Pihak Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya angkat bicara terkait penemuan mengejutkan 995 pucuk senjata yang disimpan di salah satu ruangan di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah membantah keras jika ratusan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan siswa.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memfasilitasi kegiatan menembak dalam bentuk apa pun.

"Berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tegasnya saat ditemui di lokasi, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai peruntukan senjata-senjata tersebut sebagai sarana pendidikan luar kelas.

Hermawanto menuturkan, penemuan ratusan senjata dan compact disk (CD) porno tersebut awalnya ditemukan oleh pengurus baru Yayasan saat melakukan pembongkaran ruangan sebulan yang lalu.

Pihak pengurus baru mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut sebelumnya.

"Kami itu pihak pengurus baru tidak mengetahui sama sekali keberadaan senjata itu sampai kami menemukannya," ungkapnya.

Hermawanto menjelaskan temuan senjata itu berkaitan dengan sengketa antara pengurus baru dan pengurus lama.

Baca Juga: Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kuasa hukum Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Hermawanto. (Suara.com/Juan)

Ia menyebut mantan ketua pengurus yayasan yang telah menjabat selama 15 tahun Indra Wargadalem, diberhentikan karena dugaan penyalahgunaan dana yayasan untuk pembelian tanah yang sertifikatnya justru atas nama istrinya.

"Ada penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah. Tanah itu uangnya diambil dari yayasan untuk membeli tanah, nggak tahunya empat tahun kemudian sertifikat tanah itu atas nama istrinya, bukan atas nama sekolah yayasan," jelasnya.

Ia menyatakan seluruh senjata telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Selain itu pihaknya sudah menghubungi Polres sejak 10 Juli 2026. Namun tindakan baru diambil pada 6 Agustus 2026.

"Bahkan bayangkan ruangan yang masih tertutup pakai segel, pakai police line, itu pun aparat tidak pernah menyentuh apa pun kecuali kami yang meminta. Jadi itulah kondisinya" pungkasnya.

Pihak sekolah disebutnya juga telah berkoordinasi dengan Kemendikbud, KPAI, dan Gubernur DKI Jakarta, untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Load More