-
Kortastipidkor Polri menetapkan pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi sebagai tersangka gratifikasi.
-
Ahmad Dedi diduga menerima aliran dana pelicin importasi barang Rp30 miliar.
-
Kuasa hukum Ahmad Dedi membantah keras seluruh tuduhan gratifikasi dari jaksa.
Suara.com - Ahmad Dedi, seorang pejabat fungsional madya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ahmad Dedi yang akrab disapa "Dedi Congor" ini terseret dalam pusaran kasus dugaan gratifikasi dan suap pengurusan importasi barang yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Sebelumnya, Ahmad Dedi sempat viral setelah ia terekam kamera lari terbirit-birit menghindari kejaran wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Mei 2026 lalu.
Lantas, siapakah sosok Ahmad Dedi sebenarnya dan bagaimana perkembangan kasus yang menjeratnya? Simak ulasan profil dan fakta kasusnya berikut ini.
Profil Ahmad Dedi: Mantan Kepala Bea Cukai Marunda
Ahmad Dedi bukanlah orang baru di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Sebelum menjabat sebagai Pejabat Fungsional Madya, ia diketahui pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Marunda.
Sebagai ASN di bawah Kemenkeu, ia memiliki kewenangan besar dalam pengawasan lalu lintas barang ekspor-impor.
Kasus yang menjeratnya sekarang ini sebenarnya sudah diusut sejak tahun 2023.
Baca Juga: BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
Tak hanya itu, ia tercatat memiliki riwayat hukum yang panjang, di mana ia pernah disidik KPK pada rentang 2014–2016 silam.
Diduga Terima Aliran Dana Rp30 Miliar dari Blueray Cargo
Kabar terbaru, Ahmad Dedi diduga juga pernah mendapatkan aliran uang rutin dengan total Rp30 miliar dari Blueray Cargo.
Dugaan ini terungkap dalam persidangan terdakwa bos Blueray Cargo yang memberikan uang tersebut sebagai pelicin untuk mengatur bea masuk barang-barang importasi dari pihaknya.
Secara total, jaksa menyebut ada dana sebesar Rp 91 miliar yang mengalir ke berbagai pihak dan Dedi disebut menikmati jatah jumbo tersebut.
Namun melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dedi membantah keras seluruh tudingan tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa klaim penerimaan uang Rp 30 miliar tersebut tidak benar dan harus dibuktikan secara hukum di pengadilan.
Selain itu, pengacaranya juga membantah kabar yang menyebut kliennya memiliki keterkaitan atau pernah bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN).
Berita Terkait
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menhut yang Terseret Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
-
30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Tokyo Schoolgirl Karya Osamu Dazai: Potret Kecemasan Remaja yang Mengusik