- KPK memeriksa tiga mantan pejabat Bea Cukai pada 5 Agustus 2026 terkait mekanisme suap importasi barang.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dari aliran dana suap perusahaan importir PT Blueray Cargo sebesar Rp91 miliar.
- KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam klaster pejabat Bea Cukai tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemberian uang dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga mantan pejabat yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pada Rabu (5/8/2026).
Adapun tiga orang yang diperiksa ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.
“Para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme importasi barang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ketiganya juga dicecar penyidik mengenai dugaan penerimaan suap. Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, penyidik mencari bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengembangan perkara ini.
“Penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
Ia menjelaskan uang senilai Rp91 miliar berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo yang diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai maupun pihak lain terkait pengurusan kegiatan impor.
Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka baru. Namun, identitas maupun inisial tersangka belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan.
“Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kami tetapkan tersangkanya ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kami langsung tetapkan,” ujar Taufik.
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik