News / Nasional
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Perawatan siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat. (ANTARA/Abdan Syakura)
Baca 10 detik
  • Jasra Putra menyatakan program Makan Bergizi Gratis mengalami kegagalan sistem distribusi dan tata kelola di berbagai daerah.
  • Sepanjang Juli 2026, ribuan anak di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Papua mengalami keracunan akibat makanan basi.
  • KPAI mendesak audit nasional total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi setelah ditemukan pekerja dapur positif hepatitis.
Makan Bergizi Gratis (jabarprov.go.id)

Jasra bilang bukan cuma persoalan makanan basi, ada ancaman sanitasi mematikan yang meledak di Kabupaten Bima, NTB, setelah belasan relawan dapur MBG di Kecamatan Bolo dan Soromandi terdeteksi positif terpapar penyakit menular hepatitis.

KPAI menegaskan bahwa pemaksaan kapasitas dapur tanpa skrining kesehatan ketat adalah bentuk pembiaran jahat yang menaruh zat berbahaya langsung di piring makan siswa.

"Pekerja dapur berada pada titik paling kritis dalam sistem keamanan pangan. Ketika pekerja yang mengolah dan mendistribusikan makanan diduga terpapar penyakit menular, maka negara harus memastikan bahwa skrining kesehatan, higiene, sanitasi, dan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan," tuturnya.

Atas karut-marut kelola yang terstruktur ini, KPAI mendesak audit nasional total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meliputi pembatasan ketat waktu distribusi, hingga transparansi investigasi secara terbuka kepada publik.

Pemerintah diminta membongkar ego sektoral ketimbang sibuk memoles citra di tengah penderitaan anak-anak yang dirawat di rumah sakit.

Menurutnya program gizi nasional tidak boleh hanya mengejar target jumlah penerima manfaat semata. Terdapat berbagai peristiwa yang kini harus diurus oleh pemerintah dalam program ini.

"Program ini harus mampu menjamin bahwa makanan benar-benar sampai kepada anak dalam kondisi yang aman, hangat, segar, dan layak konsumsi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi pihak yang menanggung risiko dari kelemahan tata kelola, distribusi, dan pengawasan," pungkasnya.

Baca Juga: Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus

Load More