- Keluarga Sutrimo tak hadir menyaksikan proses ekshumas karena tidak sanggup melihat kondisi jenazah.
- Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan dugaan pembunuhan.
- Sutrimo ditemukan meninggal dengan mulut berbusa di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
Suara.com - Keluarga Sutrimo dipastikan tidak akan hadir untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga tidak sanggup melihat kembali kondisi jenazah Sutrimo saat makamnya dibongkar.
Aan menyebut dirinya akan hadir mewakili keluarga dalam proses ekshumasi yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Yang akan hadir saya selaku kuasanya," kata Aan kepada Suara.com, Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dilakukan setelah Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan dua laporan polisi, masing-masing dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Laporan di Bareskrim dibuat oleh masyarakat, sedangkan laporan di Polresta Banyumas diajukan pihak keluarga Sutrimo.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Polisi Periksa 24 Saksi
Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah kematian Sutrimo.
Baca Juga: Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Dalam perkara ini, pasal yang dipersangkakan berkaitan dengan dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ungkap Iman.
LPSK Dampingi Keluarga
Di tengah proses hukum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bergerak memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo di Banyumas setelah mereka meminta perlindungan.
Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo untuk melakukan penelaahan dan menentukan bentuk perlindungan yang dibutuhkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen
-
5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori
-
Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?
-
4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!
-
Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh
-
Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?
-
Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis
-
Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi
-
3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah
-
4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya