- Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus kematian Sutrimo menjadi penyidikan dugaan pembunuhan berencana.
- Keluarga korban sebelumnya mengikhlaskan kematian wajar, namun akhirnya melapor demi mendapatkan kepastian hukum.
- Polisi menjadwalkan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas pada tanggal 12 Agustus 2026.
Suara.com - Kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo (42) memasuki babak baru. Pihak keluarga akhirnya memilih melapor ke polisi setelah semula berusaha mengikhlaskan kepergiannya.
Keputusan tersebut menjadi titik balik kasus yang awalnya disebut sebagai kematian wajar akibat “angin duduk”.
Laporan keluarga dibuat di Polresta Banyumas dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polisi kini menaikkan penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Polisi bahkan telah menjadwalkan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8/2026).
Lantas, mengapa kematian Sutrimo yang semula diterima sebagai kematian wajar justru berkembang menjadi perkara dugaan pembunuhan?
Awalnya Keluarga Menganggap Sutrimo Meninggal Wajar
Kabar kematian Sutrimo pertama kali diterima perangkat Desa Wlahar pada Kamis (23/7/2026). Kepala Desa Wlahar, Narsim mendapat informasi bahwa warganya meninggal di Jakarta dan jenazahnya akan dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halaman.
Saat itu, keluarga menyampaikan Sutrimo meninggal karena “angin duduk”.
“Dari keterangan keluarga saat itu, bilang meninggal karena angin duduk,” kata Narsim kepada Suara.com, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
Narsim kemudian mengetahui bahwa Sutrimo bekerja sebagai Karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sutrimo diketahui telah lama merantau ke Jakarta. Ia juga jarang pulang ke Banyumas dan tidak banyak berinteraksi dengan warga desa.
Pada fase awal, tidak ada laporan resmi dari keluarga yang menyebut adanya dugaan tindak pidana. Keluarga memilih menerima kematian tersebut.
Namun, sejumlah hal kemudian memunculkan pertanyaan.
Jenazah Datang Terlambat, Pengantar Tak Banyak Bicara
Salah satu pertanyaan muncul ketika jenazah dipulangkan dari Jakarta.
Pemerintah desa mendapat informasi jenazah diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan waktu tempuh tersebut, jenazah diperkirakan tiba menjelang sore.
Kenyataannya, ambulans baru tiba di Desa Wlahar sekitar pukul 22.00 WIB.
Sekretaris Desa Wlahar Abas Supriyadi mengatakan ambulans membawa empat orang. Dua mengenakan seragam kru ambulans, sementara dua lainnya memakai jaket hijau dan mengaku sebagai “keamanan Jakarta”.
Rombongan pengantar jenzah itu juga disebut dikawal dua sepeda motor.
Namun, menurut Abas, mereka tidak menjelaskan secara rinci identitas maupun asal instansinya.
“Dua orang memakai jaket hijau hanya menyampaikan, 'mohon maaf karena keterlambatan datangnya.' Hanya menjelaskan dari Jakarta,” ujarnya.
Pemakaman akhirnya dilakukan sekitar tengah malam.
Barang Pribadi Sutrimo Tak Kunjung Diterima
Pertanyaan lain muncul terkait barang pribadi Sutrimo.
Ketika jenazah tiba, keluarga menerima KTP, sejumlah dokumen dan surat keterangan dari rumah sakit serta uang santunan.
Namun, telepon genggam dan sejumlah barang pribadi Sutrimo tidak ikut diserahkan.
Keluarga sempat dijanjikan barang-barang tersebut akan dikirim belakangan melalui jasa ekspedisi.
Masalahnya, hingga keluarga membuat laporan polisi, barang tersebut belum juga diterima.
Kondisi tersebut memang tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana. Namun, barang pribadi—terutama telepon genggam—dapat menjadi bagian penting untuk menelusuri aktivitas dan komunikasi terakhir korban.
Menurut Abas, rombongan pengantar juga tidak lama berada di rumah duka. Mereka hanya sekitar setengah jam sebelum meninggalkan lokasi.
“Mereka segera meninggalkan lokasi, di rumah duka hanya sekitar setengah jam seperti terburu-buru,” katanya.
Polisi Sempat Datang, Keluarga Tetap Tolak Melapor
Di tengah berkembangnya informasi mengenai kematian Sutrimo, polisi sebenarnya sudah berupaya meminta keluarga melapor sejak awal.
Pada Selasa (28/7/2026), sekitar belasan anggota Polres Banyumas datang ke kantor Desa Wlahar. Polisi meminta keterangan keluarga sekaligus mendorong mereka membuat laporan agar penyebab kematian Sutrimo dapat ditelusuri.
Namun, keluarga saat itu belum bersedia.
Narsim mengatakan keluarga memilih mengikhlaskan kematian Sutrimo.
“Sayangnya keluarga korban tetap tidak berkenan untuk melapor dan memilih untuk mengikhlaskan,” ujarnya.
Pemerintah desa kemudian terus mendorong keluarga menggunakan hak hukumnya. Bagi Narsim, laporan diperlukan agar penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara terang.
Sikap keluarga baru berubah setelah berbagai informasi mengenai kematian Sutrimo terus berkembang.
Mengapa Keluarga Akhirnya Melapor?
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga sebenarnya tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan ketika jenazah tiba di rumah duka.
Karena itu, keluarga pada awalnya menerima kematian tersebut.
Namun, berbagai informasi yang berkembang membuat keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian melalui proses hukum.
Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja.
Setelah berdiskusi selama dua hari, keluarga akhirnya membuat laporan ke Polresta Banyumas.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
"Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ucap Aan.
Tewas dengan Mulut Berbusa
Penyelidikan telah berlangsung sejak Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Sutrimo sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Sejumlah informasi menyebut Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Polisi kemudian memverifikasi informasi tersebut, termasuk dengan meminta keterangan dokter yang sempat menangani korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah mengundang dokter tersebut untuk memberikan klarifikasi.
“Sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa. Makanya nanti akan didalami dulu proses tersebut,” katanya.
Polisi juga memeriksa foto dan video yang beredar di media sosial untuk memastikan kondisi korban ketika ditemukan.
Selain itu, rekaman CCTV serta barang bukti lain ditelusuri untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri.
Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi, termasuk sopir ambulans dan pihak yang disebut terakhir melihat Sutrimo di sekitar Mordent Aesthetic Clinic.
Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Penyidikan
Perkara kemudian berkembang setelah terdapat dua laporan polisi yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Laporan pertama dibuat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) di Bareskrim Polri. Laporan kedua berasal dari keluarga Sutrimo yang dibuat di Polresta Banyumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kedua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Polisi kekinian juga telah meningkatkan status perkara tersbut ke tahap penyidikan. Pasal yang digunakan berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Saat ini penyidik tengah mengumpulkan dan menguji bukti guna memastikan apakah dugaan tindak pidana tersebut benar-benar terjadi.
Ekshumasi untuk Mencari Penyebab Kematian
Salah satu langkah penting dalam penyidikan adalah ekshumasi makam Sutrimo.
Polisi menjadwalkan pembongkaran makam Sutrimo di Desa Wlahar pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian yang hingga kini belum terungkap secara pasti.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” kata Iman.
LPSK Siap Lindungi Keluarga Sutrimo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan akan mendatangi keluarga Sutrimo di Banyumas.
Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah keluarga mengajukan permohonan perlindungan.
“Kami akan ke keluarga secepatnya,” kata Susi.
LPSK masih akan melakukan penelaahan untuk menentukan bentuk perlindungan yang diperlukan. Namun, apabila ditemukan adanya kebutuhan perlindungan yang mendesak, langkah perlindungan darurat dapat langsung diberikan.
"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," ungkapnya.
Benarkan Sutrimo Korban Pembunuhan Berencana?
Keputusan keluarga untuk melapor telah mengubah arah kasus kematian Sutrimo. Perkara yang semula diterima sebagai kematian wajar kini resmi masuk tahap penyidikan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Ekshumasi pada Rabu (12/8/2026) menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan jenazah akan menjadi bagian dari rangkaian bukti yang diuji penyidik untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Bukan hanya keluarga yang menunggu jawaban. Publik juga menanti hasil penyidikan polisi terhadap kematian Sutrimo yang mendapat perhatian luas.
Terlebih kasus ini muncul di tengah perkara yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, tempat Sutrimo diketahui pernah bekerja sebagai Karumga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU