- Kementerian Lingkungan Hidup mewacanakan gerakan Tobat Ekologis di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk mengubah perilaku eksploitasi alam.
- Gerakan gagasan Menteri LH Jumhur Hidayat tersebut bertujuan mendorong pemulihan lingkungan secara berkelanjutan dan menyetop eksploitasi korporasi.
- Solidaritas Perempuan mengingatkan agar wacana tersebut tidak sekadar wacana kosong dan harus melibatkan partisipasi bermakna dari publik.
Suara.com - Maraknya proyek ekstraktif yang dianggap merugikan masyarakat adat masih menyisakan persoalan mengenai kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kemauan politik dari para pemangku kebijakan untuk menertibkan proyek yang belum berlandaskan keadilan.
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Lulu Agustina mengungkapkan, pemerintah tengah mewacanakan sebuah gerakan yang diberi nama Tobat Ekologis.
Lulu mengatakan, Tobat Ekologis merupakan bentuk upaya pelestarian lingkungan yang digagas langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat.
Melalui gerakan tersebut, Lulu berharap muncul kesadaran masyarakat mengenai konsep hidup yang berdampingan dengan alam.
"Kita ingin ada perubahan cara pandang, sikap, dan juga perilaku manusia terhadap alam. Dari eksploitasi menuju pemulihan, dari egoisme menuju tanggung jawab, dan dari sekadar mengetahui menuju perubahan perilaku," kata Lulu saat acara diskusi Konsolidasi Politik Perempuan Akar Rumput Menggugat di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Lulu memastikan gerakan tersebut tidak akan berhenti pada kegiatan reboisasi dan bersih-bersih lingkungan saja. Menurut dia, prinsip yang didorong adalah pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, korporasi hingga masyarakat, untuk menerapkan gerakan Tobat Ekologis.
Gerakan tersebut, lanjut Lulu, berangkat dari kesadaran KLH terhadap maraknya kasus proyek yang justru meminggirkan hak-hak masyarakat. Terlebih, sebagian masyarakat adat menggantungkan hidupnya pada alam.
KLH nantinya akan mendorong korporasi yang terlibat dalam proyek ekstraktif untuk mengurangi hingga menghentikan eksploitasi alam yang merusak.
Baca Juga: Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
Meski begitu, Lulu belum menjabarkan secara spesifik langkah teknis yang akan diambil KLH dalam pelaksanaan gerakan tersebut.
Jangan Jadi Pepesan Kosong
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, mengingatkan agar wacana gerakan tersebut tidak hanya menjadi pepesan kosong.
Ia khawatir penggunaan diksi yang lekat dengan terminologi keagamaan justru dapat menjadi alat untuk meredam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini getol menentang perusakan alam.
"Itu tidak menyelesaikan persoalan substantif," kata Arma.
Menurut Arma, jika Tobat Ekologis benar-benar diwujudkan, gerakan tersebut harus tetap dibarengi dengan pelibatan partisipasi publik yang bermakna, terutama masyarakat, dalam perumusan kebijakan mengenai lingkungan.
Ia menilai masih banyak perempuan adat yang dirugikan akibat terbabatnya lahan yang selama ini menjadi sumber pangan mereka.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 HP Redmi RAM 12 GB dan Memori 512 GB Bujet Rp3-4 Jutaan, Performa Juara
-
KLH Dorong Tobat Ekologis, Jangan Ada Lagi Eksploitasi Alam Tanpa Pemulihan
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Dari Kepedulian Warga Menuju Kemandirian Desa: Jejak Kang Edai Membangun Kemiren
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen
-
Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia
-
9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim
-
4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis
-
Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat