News / Nasional
Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Rapat koordinasi Komnas HAM dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membahas penanganan korban dan pengungsi dari operasi keamanan di Distrik Kembru, Papua Tengah di Jakarta, Selasa (11/8/2026). [ANTARA/HO-Komnas HAM]
Baca 10 detik
  • Komnas HAM mendalami dugaan pelanggaran HAM oleh Satgas Habema di Distrik Kembru.
  • Operasi keamanan tersebut mengakibatkan 12 warga meninggal dunia, 8 luka-luka, dan 1 orang hilang.
  • Dampak operasi memicu pengungsian bagi ribuan warga yang tersebar ke empat wilayah tujuan berbeda.

Suara.com - Komnas HAM mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam operasi keamanan Satgas Habema di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 13-14 April 2026.

Dalam penelusurannya, Komnas HAM menemukan 36 selongsong peluru di sekitar honai masyarakat di Kampung Tinoti serta sejumlah fakta lain yang dinilai perlu didalami.

Anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan pihaknya menemukan empat hal krusial yang mengindikasikan dugaan pelanggaran HAM dalam operasi tersebut.

"Komnas HAM menemukan empat hal krusial yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait operasi keamanan oleh Satgas Habema pada 13-14 April 2026 di Distrik Kembru," ungkap Saurlin di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Berdasar catatan Komnas HAM, operasi tersebut mengakibatkan 12 warga meninggal dunia, delapan orang luka-luka, dan seorang warga dilaporkan hilang.

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya keterangan berbeda mengenai penembakan terhadap empat orang. Temuan 36 selongsong peluru di sekitar honai masyarakat di Kampung Tinoti juga menjadi bagian dari fakta yang kini didalami.

Saurlin mengatakan seluruh temuan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan akhir. Komnas HAM masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan pihak yang bertanggung jawab.

Komnas HAM juga mendorong proses hukum dilakukan secara adil dan transparan, termasuk membuka informasi mengenai empat orang yang disebut tertembak dalam operasi tersebut.

Ribuan Warga Mengungsi

Baca Juga: 1.700 Dapur MBG di Daerah Tinggi Stunting Bakal Beroperasi, Papua hingga NTT Jadi Prioritas BGN

Dampak operasi keamanan tersebut juga memicu gelombang pengungsian. Berdasarkan data Komnas HAM, sedikitnya 2.899 warga mengungsi ke empat wilayah.

Rinciannya; 2.239 orang mengungsi ke Kabupaten Puncak Jaya, 350 orang ke Mimika, 300 orang ke Nabire, dan 10 orang ke Jayapura.

Komnas HAM meminta Kementerian Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), dan pemerintah daerah memastikan para pengungsi mendapatkan penanganan yang terpadu dan berkelanjutan.

"Penanganan pengungsi harus dilakukan secara komprehensif, integratif, dan berkelanjutan oleh Kementerian Sosial, PMI, dan pemerintah daerah," tegas Saurlin.

Menurut Saurlin, penanganan warga terdampak di lapangan tidak mudah.

Kondisi geografis pegunungan, keterbatasan jalan dan jembatan, minimnya sarana transportasi evakuasi, jaringan komunikasi, hingga jauhnya akses menuju fasilitas kesehatan menjadi sejumlah kendala.

Selain penanganan pengungsi, Komnas HAM mendorong pemulihan bagi warga yang terluka serta keluarga korban meninggal dunia.

Pendalaman terhadap temuan operasi Satgas Habema tersebut masih dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran HAM. (Antara)

Load More