- Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah miras pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua kru promosi berinisial R dan E yang berperan dalam acara di Ancol tersebut.
- Manajemen The Sound Project mengecam keras tindakan oknum sponsor yang menjadikan ayat suci sebagai materi promosi produk tanpa izin.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan publik.
Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian acara festival musik bergengsi, The Sound Project, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Langkah pelimpahan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta besarnya perhatian masyarakat terhadap insiden tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik aksi yang dinilai melecehkan simbol-simbol suci agama Islam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.
Penanganan perkara kini berada di bawah kendali penyidik tingkat polda untuk memastikan proses hukum berjalan
objektif dan komprehensif.
“Iya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat detail teknis mengenai pasal-pasal yang akan disangkakan lebih lanjut.
Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan barang bukti yang ada. Hal ini dikarenakan berkas perkara dan para terduga pelaku baru saja diserahkan ke markas besar kepolisian daerah tersebut.
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
Namun, Budi belum dapat merinci soal perkara ini. Sebab, pelimpahan baru saja dilakukan usai Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.
Kronologi Penangkapan Dua Terduga Pelaku
Sebelum kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat.
Tim opsnal berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyelenggaraan tantangan kontroversial tersebut di area festival.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan identitas singkat kedua orang yang diamankan tersebut.
Keduanya diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi dan diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas di booth sponsor yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat