News / Metropolitan
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah miras pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua kru promosi berinisial R dan E yang berperan dalam acara di Ancol tersebut.
  • Manajemen The Sound Project mengecam keras tindakan oknum sponsor yang menjadikan ayat suci sebagai materi promosi produk tanpa izin.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penistaan agama yang memicu kemarahan publik.

Kasus ini bermula dari sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman keras (miras) yang terjadi dalam rangkaian acara festival musik bergengsi, The Sound Project, di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Langkah pelimpahan ini dilakukan guna memperdalam penyelidikan mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta besarnya perhatian masyarakat terhadap insiden tersebut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas motif di balik aksi yang dinilai melecehkan simbol-simbol suci agama Islam tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Utara.

Penanganan perkara kini berada di bawah kendali penyidik tingkat polda untuk memastikan proses hukum berjalan
objektif dan komprehensif.

“Iya ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi singkat, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat detail teknis mengenai pasal-pasal yang akan disangkakan lebih lanjut.

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan barang bukti yang ada. Hal ini dikarenakan berkas perkara dan para terduga pelaku baru saja diserahkan ke markas besar kepolisian daerah tersebut.

Baca Juga: DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

Namun, Budi belum dapat merinci soal perkara ini. Sebab, pelimpahan baru saja dilakukan usai Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap dua orang terduga pelaku.

Kronologi Penangkapan Dua Terduga Pelaku

Sebelum kasus ini ditarik ke Polda Metro Jaya, jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah bergerak cepat merespons keresahan masyarakat.

Tim opsnal berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyelenggaraan tantangan kontroversial tersebut di area festival.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito mengungkapkan identitas singkat kedua orang yang diamankan tersebut.

Keduanya diketahui berada di lokasi saat insiden terjadi dan diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas di booth sponsor yang bersangkutan.

Load More