News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:08 WIB
Petugas menunjukkan lokasi ruangan ditemukannya senjata api di salah satu sekolah swasta di Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr.
Baca 10 detik
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penanganan temuan senjata di sekolah Pondok Pinang tidak hanya berfokus pada proses hukum.
  • KPAI bersama UPTD PPA DKI Jakarta dan Jakarta Selatan menyiapkan asesmen psikologis untuk memastikan keamanan mental para siswa.
  • KPAI juga melibatkan pekerja sosial untuk menilai kondisi guru serta lingkungan sekolah demi menjamin hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penanganan temuan sejumlah senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tidak hanya berfokus pada proses hukum. Kondisi psikologis dan keamanan siswa juga perlu menjadi perhatian.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dan Jakarta Selatan akan menyiapkan asesmen psikologis bagi para siswa.

"KPAI bersama UPTD PPA DKI dan Jaksel akan melakukan asesmen kondisi psikologis siswa bisa dengan klasikal dan yang memungkinkan untuk saat ini," kata Diyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Menurut Diyah, asesmen diperlukan untuk mengetahui kondisi psikologis siswa setelah adanya temuan senjata di lingkungan sekolah. Salah satu hal yang ingin dipastikan adalah para siswa tidak mengalami ketakutan ketika kembali menjalani kegiatan belajar.

Asesmen nantinya dapat dilakukan secara klasikal maupun individual, bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing siswa.

"Asesmen tersebut dapat dilakukan secara klasikal maupun individual, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan siswa," ucapnya.

Setelah hasil asesmen diperoleh, KPAI akan menentukan bentuk pendampingan dan langkah selanjutnya yang dibutuhkan para siswa.

Kondisi Guru dan Lingkungan Sekolah Ikut Dinilai

Pendampingan tidak hanya akan berfokus pada siswa. KPAI juga akan melibatkan pekerja sosial untuk melihat kondisi secara lebih menyeluruh, termasuk keadaan guru dan lingkungan sosial di sekolah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka di Sekolah, Tertib dan Khidmat!

KPAI berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah turut menurunkan tim Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk membantu penanganan kondisi di lingkungan sekolah.

Diyah menilai siswa merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus ketika menghadapi situasi darurat, termasuk dalam kasus temuan senjata di lingkungan pendidikan.

Karena itu, KPAI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan penanganan dan layanan psikologis sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dalam kondisi aman.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, KPAI menyerahkan pengembangan kasus temuan senjata tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

KPAI menilai proses penegakan hukum perlu dilakukan secara komprehensif. Namun, proses tersebut tetap harus memperhatikan pemenuhan hak pendidikan anak.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai perlindungan khusus bagi anak, termasuk kebutuhan penanganan secara cepat.

"Bagaimanapun sekolah berkewajiban menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Diyah.

Load More