Ilustrasi Kurir Online (pexels/Kampus Production)
Baca 10 detik
- Peneliti Pustral UGM Dewanti mendorong pemerintah menata ulang regulasi layanan pengantaran barang pada Kamis (13/8/2026).
- Aturan pos konvensional dinilai tidak relevan karena kurir daring menggunakan sistem digital tanpa melalui gudang konsolidasi.
- Ekosistem layanan berbasis permintaan berkontribusi Rp91,7 triliun bagi perekonomian Indonesia menurut taksiran Oxford Economics.
Ditambah dengan ratusan ribu keluarga menggantungkan pendapatan dan jutaan UMKM memanfaatkan layanan pengantaran untuk menopang penjualan.
Apalagi sejumlah negara telah mengambil pendekatan berbeda dalam mengatur layanan pengantaran berbasis platform.
Pengaturan tersebut tetap harus menjamin keamanan kiriman, perlindungan konsumen dan kurir, serta kepastian standar layanan tanpa memaksakan seluruh pola operasional perusahaan pos konvensional kepada kurir daring.
"Yang perlu diatur adalah prinsip dan hasil akhirnya. Konsumen harus mendapat layanan yang dapat dipercaya, kurir terlindungi, dan pelaku usaha punya kepastian untuk berinvestasi," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali