- Komisi III DPR RI menyetujui sebelas calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc Mahkamah Agung pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- Pengambilan keputusan tingkat pertama di Kompleks Parlemen Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
- Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui nama-nama calon hakim setelah merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Suara.com - Komisi III DPR RI resmi menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Keputusan ini mencakup pengisian posisi hakim pada berbagai kamar, mulai dari kamar pidana, perdata, hingga agama.
Adapun kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).
Komisi III DPR sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap total 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung jalannya pengambilan keputusan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi yang ada di Komisi III DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir mereka terkait hasil uji kelayakan.
Dalam penyampaian pandangan tersebut, seluruh fraksi menyatakan kesepakatan mereka terhadap 14 nama calon hakim yang diajukan.
Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta pernyataan resmi dari para anggota yang hadir.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," ucap Habiburokhman.
Baca Juga: Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
Ia kemudian melemparkan pertanyaan final untuk mengesahkan keputusan di tingkat komisi tersebut.
"Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada MA tersebut dapat disetujui?," lanjut Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir.
Habiburokhman lantas memberi ucapan selamat kepada mereka semua yang lolos.
Dia berharap para calon hakim dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan sukses selalu.
"Selanjutnya hasil dari fit and proper kami laporkan pada rapat paripurna DPR tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapat persetujuan di tingkat paripurna," pungkasnya.
Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:
Berita Terkait
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat
-
Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget
-
Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin