News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/8/2026)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto meresmikan Motor Listrik Nasional di Cikarang pada tanggal 13 Agustus 2026.
  • Pemerintah memfasilitasi peralihan kendaraan melalui skema tukar tambah motor bensin serta cicilan bunga rendah.
  • BPI Danantara menyiapkan pembiayaan terjangkau dan kebijakan uang muka nol persen untuk pembelian motor listrik.

Dalam hal ini, institusi keuangan di bawah Danantara akan menurunkan persentase DP pembiayaan kendaraan, yang umumnya dimulai dari 10 persen dari harga jual. Bahkan, menurutnya, Danantara juga membuka opsi untuk menekan DP tersebut menjadi nol persen dari harga jual.

"Kita akan coba reduce (uang muka), bahkan akan kita coba hilangkan, sehingga minat masyarakat untuk membeli motor listrik ini bisa berjalan dengan cepat, dengan baik, dan kita mempunyai kemampuan untuk mengakselerasi produksi dari motor listrik nasional yang ada di Indonesia ini," jelas dia.

Rosan mengatakan dukungan pembiayaan tersebut diperlukan untuk menangkap potensi pasar motor listrik nasional yang masih sangat besar.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 140 juta sepeda motor berbahan bakar bensin di Indonesia, dengan angka penjualan sepeda motor mencapai sekitar 6-7 juta unit per tahun.

Dari total penjualan tersebut, motor listrik nasional baru mencatat penjualan sekitar 60.000-70.000 unit per tahun atau sekitar 1 persen dari total pembelian sepeda motor tahunan.

“Jadi kalau kami lihat, ini potensi ke depannya, upside-nya ini bisa secara eksponensial. Dan oleh sebab itu, kami melihat juga market size-nya kurang lebih sampai USD 170 miliar,” kata Rosan.

Di sisi lain, pengembangan MoLiNas juga didukung oleh peningkatan kapasitas industri dalam negeri. Rosan menambahkan, saat ini terdapat sekitar 10 perusahaan nasional yang memproduksi kendaraan roda dua berbasis baterai dan telah memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pengembangan tersebut diharapkan dapat mendorong produksi dan pengembangan motor listrik nasional, sekaligus memperkuat daya saing industri Indonesia di tingkat regional hingga global.

Baca Juga: Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

Load More