- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan revisi UU Pemilu segera memasuki tahapan formal parlemen.
- DPR akan menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah pada Selasa pekan depan untuk membentuk Pansus.
- Pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara terbatas serta menjadwalkan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) akan segera memasuki tahapan formal di internal parlemen.
Dasco menegaskan bahwa agenda tersebut akan segera diputuskan melalui rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa pekan depan terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Kami akan rapimkan (Rapat Pimpinan) dan bamuskan (Badan Musyawarah) hari Selasa besok, nanti soal itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan di tingkat pimpinan fraksi untuk memulai pembahasan RUU tersebut.
Namun, Dasco menggarisbawahi bahwa pembahasan yang akan dilakukan bersifat terbatas.
"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua- ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," ungkapnya.
Selain agenda Bamus, Dasco juga menjelaskan bahwa DPR akan menjadwalkan pertemuan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen (nonparlemen). Langkah ini sempat tertunda karena padatnya jadwal kegiatan sebelumnya.
"Kemarin karena beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober. Sehingga kami sebelum itu akan melakukan proses-proses awal dari pembentukan Undang-Undang Pemilu atau revisi Undang-Undang Pemilu," pungkasnya.
Baca Juga: Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
Berita Terkait
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
DPR Klaim Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar