News / Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Ketua DPD RI Sultan Najamudin. (Tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Direktur Rumah Politik Fernando Emas menilai DPD RI sukses menyelenggarakan Sidang Bersama di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan pidato bertema daerah kuat untuk mendukung kedaulatan Indonesia dalam sidang tersebut.
  • DPD RI berhasil memasukkan RUU Daerah Kepulauan ke Prolegnas Prioritas 2026 berkat dukungan Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Direktur Rumah Politik Fernando Emas menilai DPD RI sukses menyelenggarakan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Menurut Fernando, keberhasilan penyelenggaraan sidang tersebut tidak hanya terlihat dari aspek seremoni kenegaraan, tetapi juga dari substansi pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mengangkat tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”.

“Menurut saya, DPD RI berhasil menyelenggarakan Sidang Bersama dengan baik. Yang lebih penting, forum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan posisi DPD sebagai representasi daerah sekaligus bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Fernando Emas dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Fernando menilai pidato Sultan memberikan pesan yang cukup jelas mengenai pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pidatonya, Sultan menegaskan bahwa pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berhadap-hadapan, melainkan satu kesatuan dalam membangun Indonesia.

“Ini pesan yang sangat penting. Penguatan daerah tidak berarti melemahkan pemerintah pusat. Justru daerah yang kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin berdaulat. Perspektif seperti ini membuat posisi DPD menjadi konstruktif,” ujar Fernando.

Ia juga menyoroti keberhasilan DPD RI membawa sejumlah agenda daerah ke dalam proses legislasi nasional. Salah satu yang paling menonjol adalah RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan DPD sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.

“RUU Daerah Kepulauan adalah contoh konkret bahwa perjuangan DPD tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Ada proses panjang yang kemudian menghasilkan kemajuan di tingkat legislasi. Ini tentu patut diapresiasi,” katanya.

Menurut Fernando, dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penyelesaian RUU Daerah Kepulauan semakin menunjukkan bahwa agenda yang selama ini diperjuangkan DPD memiliki relevansi dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Baca Juga: Hadapi Demokrasi Mahal dan Krisis Iklim, DPD Usung Gagasan Green Democracy

“Kalau pemerintah memberikan perhatian dan dukungan terhadap agenda yang diperjuangkan DPD, maka ini menunjukkan bahwa DPD mampu membawa isu daerah ke dalam ruang kebijakan nasional. Tinggal bagaimana proses tersebut terus dikawal sampai menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” beber Fernando.

Selain agenda legislasi, Fernando menilai DPD RI juga menunjukkan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah.

Dalam pidatonya, DPD menyatakan akan mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga sejumlah isu lingkungan dan transformasi digital.

“Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” katanya.

Fernando juga mengapresiasi pendekatan kolaboratif yang ditunjukkan DPD RI dalam hubungan dengan DPR RI dan pemerintah.

Menurutnya, hubungan antarlembaga negara akan lebih produktif apabila dibangun melalui sinergi untuk menjawab persoalan masyarakat.

“Sidang Bersama ini harus dilihat bukan hanya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai ruang untuk memperkuat konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR dan pemerintah memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu memastikan kepentingan rakyat dan daerah mendapatkan tempat dalam kebijakan negara,” katanya.

Ia berharap keberhasilan penyelenggaraan Sidang Bersama 2026 dapat menjadi momentum bagi DPD RI untuk semakin memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi daerah melalui legislasi, pengawasan, dan kerja sama antarlembaga.

“Keberhasilan sidang ini seharusnya menjadi titik awal untuk kerja yang lebih konkret. Tantangan DPD ke depan adalah memastikan gagasan yang disampaikan dalam forum kenegaraan benar-benar dikawal menjadi kebijakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh daerah,” tambah Fernando.

Load More