- BPBD mencatat 336 kejadian karhutla seluas 428,46 hektare di Palangka Raya sejak 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
- Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026 akibat meningkatnya ancaman kebakaran.
- BPBD mengajukan bantuan 30 mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat untuk memperkuat relawan dalam memadamkan api.
Suara.com - Sebanyak 428,46 hektare lahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar dalam 336 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan kejadian karhutla tersebar di empat kecamatan. Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak.
"Total luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, diikuti wilayah Kecamatan Sebangau," kata Heri di Palangka Raya, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan data BPBD, Jekan Raya mencatat 229 kejadian karhutla.
Selanjutnya Sebangau sebanyak 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kejadian.
BPBD memastikan setiap laporan kebakaran segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan pemadam untuk mencegah api meluas.
"Penanganan kami lakukan secepat mungkin, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi terbakar lebih besar dan sulit dipadamkan," ujar Heri.
Lahan gambut menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan karhutla. Api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan menyeluruh.
Penanganan karhutla dilakukan bersama Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Selain pemadaman darat, upaya pengendalian dilakukan melalui patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan, hingga penyediaan sumber air.
Ajukan 30 Mesin Pemadam
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan pihaknya terus memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran informasi peringatan dini, serta pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
BPBD juga mengusulkan bantuan 30 mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan ke Palangka Raya.
"Jika usulan kami nanti bisa direalisasikan, maka akan kami distribusikan ke relawan damkar," tutur Budi.
Menurut Budi, mesin pemadam portabel dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan relawan menangani kebakaran, terutama di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam berukuran besar.
Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena sejumlah mesin pemadam milik relawan sudah berusia tua sehingga tidak lagi bekerja secara optimal.
Di tengah tingginya kejadian karhutla, Pemkot Palangka Raya juga memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 8 September 2026. (Antara)