News / Nasional
Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan pihak Bank Mandiri menggelar konferensi pers terkait polemik pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR, Polda Metro Jaya, dan Bank Mandiri sepakat membuka pemblokiran rekening aktivis Supriyono.
  • Kesepakatan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
  • Bank Mandiri segera menindaklanjuti arahan pembukaan rekening agar hak berpendapat Supriyono tidak terganggu.

Suara.com - Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan pihak Bank Mandiri menggelar konferensi pers terkait polemik pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk segera membuka kembali akses transaksi rekening tersebut mulai hari ini.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya mencermati aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menekankan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian publik ini.

"Polda Metro Jaya memahami bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah dilaksanakan secara kehati-hatian, objektif, dan profesional dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," jelas Asep.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan bahwa pemblokiran yang disebut sebagai penundaan transaksi awalnya dilakukan untuk klarifikasi terkait pengumpulan donasi di media sosial demi perlindungan hukum bagi donatur maupun penerima.

Namun, kepolisian memastikan proses pembukaan kembali rekening akan dipercepat.

"Berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut, penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi... kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali," tegas Iman.

Baca Juga: Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Merespons keputusan tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari DPR dan kepolisian untuk mengaktifkan kembali fungsi rekening yang bersangkutan.

"Kami dari pihak Bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan... maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," tutur Riduan.

Menutup konferensi pers, Habiburokhman mendesak agar proses teknis pengaktifan dapat dituntaskan segera agar hak berserikat dan berpendapat Saudara Botok tidak terganggu.

"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," pungkas Habiburokhman.

Load More