News / Nasional
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:18 WIB
Pengemudi mobil pikap hitam menerobos gerbang samping Gedung DPR/MPR RI saat aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pengemudi pikap yang menerobos gerbang Gedung DPR/MPR RI saat demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Pengemudi tersebut menabrak serta melukai petugas pengamanan dalam pengaruh alkohol.
  • Petugas mengamankan barang bukti senjata tajam dan kini masih menyelidiki motif dari aksi penabrakan tersebut.

Suara.com - Polisi menangkap pengemudi mobil pikap hitam yang menerobos gerbang samping Gedung DPR/MPR RI saat aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). Dari pengemudi tersebut, polisi menemukan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pikap tersebut menerobos gerbang dan menabrak petugas yang sedang melakukan pengamanan.

“Ada mobil pickup yang mencoba menerobos, menabrak, melukai personil petugas pengamanan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Hingga kekinian pengemudi tersebut masih diperiksa polisi. Menurut Budi saat ditangkap pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Seorang tersebut sudah diamankan, ditemukan ada sajam,” ujarnya.

Selain itu pengemudi tersebut juga diduga berada dalam pengaruh alkohol ketika diamankan.

Peristiwa tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.

Dalam rekaman itu, sebuah pikap hitam terlihat melaju kencang dan menerobos gerbang samping kompleks parlemen ketika aksi demonstrasi berlangsung.

Polisi kekinian masih mendalami motif pengemudi tersebut menerobos gerbang serta kemungkinan keterkaitannya dengan kelompok tertentu.

Baca Juga: Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

Load More