Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB
Suasana Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
  • Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, mengalami perdebatan alot mengenai mekanisme pemilihan pimpinan.
  • Majelis persidangan menggelar pemungutan suara pada Sabtu (29/8/2026) karena musyawarah mufakat gagal mencapai titik temu.
  • Hasil voting dengan 401 suara setuju mengubah mekanisme pemilihan ketua umum menjadi sistem AHWA.

Prosedur Baru Penentuan Ketua Umum PBNU

Dengan disahkannya mekanisme AHWA, tata cara suksesi kepemimpinan Tanfidziyah PBNU akan mengalami perubahan format yang lebih ketat dan terstruktur.

Pada tahapan penjaringan awal, setiap perwakilan PWNU, PCNU, serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) diizinkan untuk mengusulkan maksimal lima nama kandidat bakal calon Ketua Umum PBNU.

Seluruh usulan nama tersebut nantinya akan dikumpulkan oleh panitia untuk masuk ke tahap tabulasi. Lima figur dengan perolehan dukungan terbanyak akan melaju ke tahap krusial berikutnya.

Namun, kelanjutan proses penjaringan ini sangat bergantung pada suksesi Rais A'am, karena penetapan jabatan Rais A'am merupakan syarat mutlak sebelum perdebatan mengenai calon Ketua Umum dimulai.

Lima kandidat teratas hasil tabulasi wajib diajukan kepada Rais A'am terpilih. Calon-calon yang berhasil mengantongi persetujuan secara tertulis dari Rais A'am barulah akan diserahkan kepada tim AHWA. Tim khusus ini selanjutnya akan bermusyawarah untuk menetapkan satu figur Ketua Umum PBNU definitif.

Rencananya, sisa ketentuan teknis mengenai detail mekanisme pemilihan ini akan dirampungkan dalam sesi persidangan Minggu pagi, sehingga seluruh agenda Muktamar yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata dia.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com