Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

Selasa, 01 September 2026 | 11:18 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (tangkap layar)
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja pada Sidang Paripurna HUT ke-81 DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
  • Puan menyatakan bahwa demokrasi Indonesia merupakan proses dinamis yang harus terus bertumbuh dan disempurnakan dari generasi ke generasi.
  • Ia menegaskan seluruh produk legislasi dan anggaran negara harus berorientasi pada pemenuhan hak serta kesejahteraan rakyat.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI sekaligus menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025—2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Puan menekankan, bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia dibangun sebagai negara yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan pada kekuasaan perseorangan.

"Kedaulatan tidak diletakkan pada kehendak perseorangan ataupun kekuasaan semata, melainkan pada rakyat. Konsep Demokrasi Indonesia, oleh para pendiri bangsa, bukanlah demokrasi yang sekadar meniru konsepsi dari luar," ujar Puan.

Menyoroti usia DPR RI yang kini genap 81 tahun, Puan menyebut angka tersebut sebagai bentangan waktu perjuangan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Ia menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dinamis.

"Demokrasi bukanlah sebuah bangunan yang telah selesai. Demokrasi adalah proses yang terus hidup—bertumbuh bersama masyarakat, diuji oleh perubahan zaman, dikoreksi oleh pengalaman, dan disempurnakan dari generasi ke generasi," tegasnya.

Puan juga mengingatkan bahwa peran DPR RI harus melampaui pelaksanaan pemilu.

Kedaulatan rakyat, menurutnya, harus nyata dalam pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kemajuan teknologi digital yang memperpendek jarak antara rakyat dan wakilnya.

"Kedaulatan rakyat tidak cukup dimaknai sebatas hak untuk memilih dalam pemilu," kata Puan.

"Kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan rakyat: suaranya didengar; aspirasinya diperjuangkan; hak-haknya dilindungi; dan kesejahteraannya menjadi tujuan penyelenggaraan negara," Puan menambahkan.

Ia menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya agar seluruh produk legislasi, anggaran, dan pengawasan bermuara pada satu tujuan utama, yakni kepentingan rakyat.

"Jarak antara rakyat dan wakil rakyat semakin pendek. Aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik, kebijakan dapat diawasi secara lebih terbuka, dan masyarakat memiliki ruang yang semakin luas untuk terlibat dalam percakapan publik," katanya.

Menurutnya, demokrasi, bukan hanya tentang hak untuk berbicara, tetapi juga kesediaan untuk mendengar; bukan sekadar mempertahankan perbedaan, tetapi kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan bagi kepentingan bersama.

"Setiap undang-undang yang dibentuk; setiap rupiah anggaran negara yang disetujui; dan setiap kebijakan pemerintah yang diawasi harus memiliki tujuan yang sama: menghadirkan keberpihakan kepada rakyat dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com