- Komisi III DPR mempertimbangkan tindak pidana perjudian online dimasukkan dalam sasaran RUU Perampasan Aset.
- DPR masih menyusun draf RUU secara cermat dan transparan serta menampung berbagai aspirasi publik.
- Pimpinan DPR belum mempublikasikan draf RUU Perampasan Aset untuk menghindari potensi misinterpretasi di tengah masyarakat.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan, pihaknya mempertimbangkan tindak pidana perjudian online (judol) masuk ke dalam sasaran perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Menurut dia, Komisi III DPR akan berdiskusi dengan berbagai pihak soal pidana judi online. Jika ada urgensi untuk memasukkan ketentuan itu dalam RUU Perampasan Aset, maka hal itu akan diatur.
"Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait RUU tersebut," kata Abdullah di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dia menjelaskan, pembahasan RUU Perampasan Aset yang menyangkut hajat hidup orang banyak, harus disusun secara transparan. Karena RUU itu strategis dan penting maka penyusunannya tidak boleh mengabaikan partisipasi publik.
Sejauh ini, dia mengatakan Komisi III DPR RI terus mendengar aspirasi dari berbagai pihak maupun pemangku kebijakan agar RUU Perampasan Aset nantinya bisa benar-benar berkualitas jika disahkan.
"Sehingga untuk menghasilkan RUU yang berkualitas, Komisi III wajib menyusunnya dengan cermat dan tidak tergesa-gesa," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas Aset karena khawatir timbul misinterpretasi di tengah masyarakat.
Dia mengatakan bahwa penyusunan naskah RUU tersebut masih dirapikan dan belum melalui tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Maka dari itu, DPR belum merilis naskah RUU Perampasan Aset sejak awal.
"Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Baca Juga: DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor
Berita Terkait
-
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Menyasar Harta Koruptor
-
UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi
-
Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember
-
Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya
-
Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Feng Shui Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur Utama dan Solusinya, Benarkah Bawa Energi Negatif?
-
Hampir Seluruh Jakarta Siaga Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air dan Tak Bakar Sampah!
-
Ada yang Hilang dari Xdinary Heroes, Lagu Lost and Found Jadi Lebih Nylekit
-
Curiga Tekstur Uang, Warga Semarang Bantu Bongkar Jaringan Uang Palsu
-
BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara