- Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kejaksaan Agung pada Kamis, 3 September 2026.
- Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut merupakan perolehan kesepuluh kalinya yang diraih oleh pihak Kejaksaan Agung.
- Kejaksaan Agung dinilai berhasil memenuhi standar transparansi, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal pengelolaan keuangan negara.
Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kejaksaan Agung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kejaksaan tahun 2023.
“Alhamdulillah kami diberikan penilaian WTP,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Kamis (3/9/2026).
Burhanuddin juga menyampaikan, pihaknya telah 10 kali mendapatkan hasil WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“WTP ini bagi Kejaksaan Agung adalah yang ke-10 kali,” ucap Burhanuddin.
Sementara itu, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bukan hadiah, namun merupakan capaian 4 hal yang telah dilakukan Kejaksaan Agung.
“Pertama, Kejaksaan Agung telah memenuhi unsur transparansi, mencatatkan semua kegiatan dan aktivitasnya yang terkait dengan penggunaan keuangan negara,” kata Nyoman.
Selanjutnya, pencatatan sudah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Selanjutnya, kata Nyoman, Kejaksaan Agung dinilai telah melaksanakan sistem pengendalian internalnya efektif.
“Dan yang keempat yang terpenting adalah di dalam melaksanakan pengelolaan dan tata kelola keuangan negaranya dilaksanakan dan digunakan dengan memenuhi semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal
Nyoman menyebut, Kejaksaan Agung telah menggunakan keuangan negara bukan semata-mata dilakukan secara transparansi dan akuntabel.
Namun juga dari penilaian BPK, Kejagung telah mewujudkan bagaimana penggunaan itu membawakan dampak yang signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum, juga penerimaan negara.
“Tentunya manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Nyoman mengingatkan jika opini WTP bukanlah tujuan akhir. Namun WTP merupakan suatu pondasi untuk semakin memperkuat tata kelola penggunaan keuangan negara yang harapannya nanti dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bagai Resep Dokter
Nyoman menyampaikan opini WTP yang diberikan oleh pihaknya diibaratkan sebagai resep dokter.
Berhasil tidaknya dokter diukur juga tidak semata-mata resepnya ini berkualitas dan bermanfaat, berdampak, tapi entitasnya juga harus menindaklanjuti resep ini.
“Nah, dalam hal tindak lanjut terhadap rekomendasi, karena kalau rekomendasi tidak ditindaklanjuti ya tentunya efektivitas keberhasilannya rendah. Nah, kalau ditindaklanjuti baru berhasil,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal
-
Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah
-
Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?
-
Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?
-
Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam
-
Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung
-
Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra
-
Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Pentingnya Membatasi Aktivitas Luar Ruangan