- Kejagung memeriksa seorang WNA sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto.
- Penyidik juga memeriksa pihak perbankan guna mendalami aliran transaksi terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Febrie telah dijerat dalam perkara TPPU dan valuta asing serta kasus korupsi PT Asabri.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang warga negara asing (WNA) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA tersebut dilakukan pada pekan lalu. Namun, dia tidak mengungkap identitas maupun kewarganegaraan saksi tersebut.
“Memang terjadwal kemarin ada pemeriksaan saksi yang warga negara asing,” kata Anang, di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Anang memastikan WNA tersebut tidak diperiksa terkait transaksi kripto yang turut didalami dalam perkara TPPU Febrie. WNA itu justru diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto.
“Tidak, tidak (WNA soal transaksi kripto),” ucap Anang.
Selain WNA, penyidik dalam beberapa hari terakhir juga memeriksa pihak perbankan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU Febrie.
“(Periksa pihak bank) tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” jelas Anang.
Empat Sprindik
Kejagung saat ini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan setelah mengambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU dari penyidik gabungan Polri.
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Cuma Nunduk Saat Digiring Pamdal
Dari empat sprindik tersebut, Febrie telah dijerat dalam perkara dugaan TPPU terkait emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar. Dia juga dijerat dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.
Sementara itu, dua sprindik lainnya, yakni perkara yang berkaitan dengan anak usaha PT Krakatau Steel dan batu bara yang diduga menjadi pemicu blackout, masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.
Selain Febrie, Kejagung telah menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Sementara Nurman Herin dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang menyangkut Febrie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Desil 6-10 Gaji Berapa? Pahami Fakta dan Hoaks Tentang Desil BPS
-
WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Nyabu Dulu Begal Sopir Truk Kemudian, Dua Pelajar Tanggamus Ditangkap Polisi
-
Anime Ao Ashi Season 2 Rilis Trailer Baru, Siap Hadapi Level Premier League
-
Angkot Tua Terancam Mati, Sopir Geruduk Balai Kota Bogor: Kalau Dimatikan, Anak Istri Mau Makan Apa
-
Harga Ponsel Tambah Mahal: Firma Riset Prediksi Penjualan HP Global Anjlok, Android Turun 21 Persen
-
Ratusan Siswa di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG
-
Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan
-
Review Kimi ni Todoke Live Action: Kisah Cinta yang Tumbuh dari Ketulusan
-
Jam Berdenting dan Suara Nyanyian