Imbas Abu Krakatau! Penutupan 7 Bandara Termasuk Soetta dan Halim Diperpanjang Sampai Senin Pagi

Senin, 07 September 2026 | 07:23 WIB
Petugas darat melakukan penutupan mesin pesawat yang terparkir dengan menggunakan bahan khusus di apron Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026). Penutupan mesin pesawat dilakukan untuk mencegah masuknya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang mengguyur Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
  • Tujuh bandara di wilayah kerja Otban Wilayah I menghentikan operasional akibat terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Penutupan operasional bandara tersebut diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026, pukul 08.59 WIB.
  • Dampak letusan ini mencakup Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, serta empat bandara lainnya.

Suara.com - Sebanyak tujuh bandara di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I kembali menghentikan operasional akibat terdampak abu vulkanik letusan Gunung Anak Krakatau. Penutupan diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 08.59 WIB.

Tujuh bandara tersebut termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.

Informasi perpanjangan penghentian operasional disampaikan melalui akun Instagram resmi Otban Wilayah I @otbansatu pada Senin (7/9/2026).

"Tujuh Bandar Udara di Wilayah Kerja Kantor Otban I yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengalami penghentian operasional hingga pukul 08.59 WIB," demikian pernyataan dalam unggahan tersebut.

Adapun tujuh bandara yang terdampak yakni:

  1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang;
  2. Bandara Radin Inten II (TKG), Lampung;
  3. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta;
  4. Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung;
  5. Bandara Budiarto (RTO), Tangerang;
  6. Bandara Pondok Cabe (PCB), Tangerang Selatan;
  7. Bandara M. Taufik Kiemas (TFY), Pekon Serai, Lampung.

Penghentian operasional tersebut berlaku berdasarkan NOTAM masing-masing bandara hingga pukul 08.59 WIB.

Otoritas penerbangan juga mengimbau calon penumpang memastikan kembali status penerbangan sebelum berangkat.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melaksanakan perjalanan," tutupnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com