- Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim 8 WNI direkrut masuk militer Rusia.
- Kedutaan Besar Rusia di Indonesia membantah klaim tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari kampanye disinformasi yang dilakukan Ukraina.
- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama instansi terkait saat ini masih mendalami informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut.
Suara.com - Kabar delapan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia memunculkan sejumlah pertanyaan.
Bagaimana WNI bisa sampai berada dalam lingkungan militer negara yang sedang berperang? Apakah mereka memang bergabung secara sadar sebagai tentara, atau justru berangkat karena tergiur tawaran pekerjaan?
Informasi tersebut pertama kali diembuskan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU). Lembaga itu mengklaim menemukan dokumen komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang berkaitan dengan pemrosesan visa sejumlah WNI.
Namun, klaim tersebut dibantah Rusia. Kedutaan Besar Rusia di Indonesia menyebut informasi yang disampaikan Ukraina sebagai bagian dari kampanye disinformasi.
Pemerintah Indonesia pun belum memberikan kesimpulan mengenai status delapan WNI tersebut. Kementerian Luar Negeri masih mendalami informasi yang diterima bersama sejumlah instansi terkait.
Di tengah informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi itu, muncul pula dugaan bahwa para WNI direkrut melalui tawaran pekerjaan yang tidak secara terang-terangan menyebut mereka akan menjadi personel militer.
Lantas, bagaimana sebenarnya pola perekrutan warga asing untuk terlibat dalam konflik? Mengapa WNI bisa menjadi sasaran? Dan apa risiko hukum yang mungkin dihadapi jika mereka memang bergabung dalam militer negara lain?
Klaim Intelijen Ukraina
Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) pada 27 Agustus 2026 menyampaikan sedikitnya ada delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan militer Rusia.
Baca Juga: Sinyal Hijau DPR: Restui Rencana Prabowo Lebur Badan Geologi dan BMKG Demi Efisiensi
FISU mengklaim informasi tersebut diperoleh setelah mereka mendapatkan salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia, khususnya dokumen yang berkaitan dengan pemrosesan visa bagi WNI.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," tulis pernyataan FISU dikutip dari laman resminya.
Menurut FISU, para WNI tersebut diduga direkrut dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi. Mereka disebut ditawari pekerjaan non-tempur, kemungkinan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.
FISU juga menyebut pola serupa pernah dilakukan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Menurut mereka, sebagian warga asing yang direkrut pada akhirnya ditempatkan di garis depan tanpa pelatihan memadai. Beberapa di antaranya bahkan disebut tewas dalam beberapa minggu pertama.
Rusia Membantah
Klaim tersebut kemudian mendapat respons dari Kedutaan Besar Rusia di Indonesia.
Rusia membantah dokumen yang dipublikasikan pihak Ukraina dapat membuktikan bahwa delapan WNI tersebut bergabung dengan militer Rusia.
Kedutaan Besar Rusia bahkan menyebut informasi tersebut sebagai bagian dari kampanye disinformasi.
"Ini merupakan kampanye disinformasi yang didorong propaganda, salinan e-visa dan kartu migrasi untuk perjalanan wisata yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina bukan merupakan bukti bergabungnya seseorang dalam dinas militer," demikian pernyataan resmi Kedubes Rusia.
Sementara Kementerian Luar Negeri RI belum menyimpulkan apakah delapan WNI tersebut benar-benar direkrut menjadi personel militer Rusia.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan pemerintah masih mendalami informasi tersebut bersama instansi terkait.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (04/09/2026).
Sugiono menekankan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan pelindungan kepada WNI.
Kementerian Luar Negeri, kata dia, akan memenuhi hak-hak konsuler para WNI sepanjang tidak ditemukan unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan.
Diduga Berawal dari Lowongan Kerja
Di tengah proses verifikasi pemerintah, muncul informasi lain mengenai dugaan jalur perekrutan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia, para WNI tersebut diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja oleh pihak ketiga.
Menurut Dasco, perekrutan tidak dilakukan secara terbuka dengan menawarkan pekerjaan sebagai tentara. Tawaran tersebut diduga disamarkan sebagai pekerjaan staf keamanan atau administrasi dengan iming-iming upah tinggi.
Para WNI yang tertarik kemudian mendaftar tanpa mengetahui bahwa mereka berpotensi dikirim ke medan konflik sebagai personel militer.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ungkapnya.
Mengapa WNI Bisa Menjadi Sasaran?
Perekrutan warga asing untuk mendukung kebutuhan personel dalam konflik bukan semata-mata berkaitan dengan pasukan yang bertempur di garis depan.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan kebutuhan personel dalam perang juga mencakup berbagai pekerjaan pendukung.
"Bukan cuma untuk pasukan tempur di garis depan. Ada juga kebutuhan bantuan tempur dan pendukung seperti pengemudi, logistik, teknisi, komunikasi, administrasi, keamanan fasilitas, dan lain-lain. Jadi sasaran rekrutmennya memang bisa luas," kata Khairul kepada Suara.com.
Karena itu, menurut Khairul, mantan anggota TNI maupun Polri dapat menjadi salah satu kelompok yang menarik bagi perekrut karena telah memiliki pengalaman dan keterampilan tertentu.
"Apalagi kalau ada kesenjangan kesejahteraan yang cukup besar, tawaran gaji tinggi dari luar negeri bisa sangat menggiurkan. Tapi bukan berarti warga sipil tidak jadi sasaran. Orang dengan keterampilan teknis, transportasi, logistik, bahasa, atau kemampuan lain yang dibutuhkan dalam operasi juga bisa direkrut," katanya.
Fenomena tersebut, menurut dia, juga tidak hanya berkaitan dengan perang Rusia-Ukraina.
Di mana ada konflik, ada kebutuhan personel, ada jaringan perekrutan, dan ada insentif ekonomi, peluang warga asing direkrut juga akan selalu ada. Dari sisi orang yang direkrut, faktor ekonomi jelas bisa jadi salah satu daya tarik.
Tentara atau Tentara Bayaran?
Status delapan WNI tersebut juga menjadi persoalan tersendiri.
Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yordan Gunawan, mengatakan pemerintah perlu segera menelusuri skema keberangkatan dan posisi para WNI tersebut.
Menurutnya, status seseorang dalam konflik bersenjata tidak hanya ditentukan oleh negara tempat dia berada. Proses perekrutan, hubungan dengan struktur militer, serta peran yang dijalankan juga menjadi bagian yang perlu diperiksa.
Yordan menjelaskan, dalam Hukum Humaniter Internasional, status WNI dapat berbeda bergantung pada pola keterlibatannya.
"Sebaliknya, jika tidak terikat struktur resmi militer, direkrut khusus untuk bertempur, dan didorong terutama oleh imbalan materi pribadi yang jauh di atas gaji standar, mereka dapat dikategorikan sebagai tentara bayaran," kata Yordan kepada Suara.com.
Karena itu, pemerintah perlu menelusuri pihak yang merekrut, pekerjaan yang ditawarkan, kontrak yang ditandatangani, proses keberangkatan, hingga tugas yang kemudian dijalankan.
Pemeriksaan tersebut juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah para WNI memang mengetahui sejak awal bahwa mereka akan terlibat dalam aktivitas militer atau justru berangkat karena tawaran pekerjaan tertentu.
Jangan Terburu-buru Memberi Label
Persoalan status tersebut membuat sejumlah pihak meminta pemerintah berhati-hati sebelum memberikan label "tentara bayaran" kepada delapan WNI.
Khairul Fahmi menilai pemerintah perlu terlebih dahulu memisahkan antara WNI yang menjadi korban perekrutan dengan mereka yang secara sadar memilih terlibat dalam konflik.
"Jadi intinya verifikasi dulu, mana yang korban dan harus dilindungi, mana yang memang secara sadar mengambil pilihan yang punya konsekuensi hukum. Selain itu, pemerintah juga perlu mendalami apakah ada pola perekrutan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya perantara atau fasilitasi dari dalam negeri," katanya.
Senada dengan Khairul, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan.
Menurutnya, informasi mengenai delapan WNI tersebut perlu diperjelas sebelum pemerintah mengambil langkah hukum.
“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Sukamta meminta pemerintah memastikan identitas dan status kewarganegaraan mereka, keberadaan para WNI, serta motif keterlibatan mereka.
Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang muncul dalam perang Rusia-Ukraina dapat dipengaruhi kepentingan pihak-pihak yang bertikai.
"Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Pegawai Pemkab Gowa Curhat Gaji Telat: Buat Beli Susu Saja Susah!
-
Apa Kelebihan Pensil Alis Viva? Ini 7 yang Perlu Diketahui Sesuai Klaim
-
WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Modus, Jalur Rekrutmen hingga Risikonya
-
Cara Mengajukan Visa Kerja di Singapura dan Prosedur Terbaru
-
10 Sepatu Mary Jane dari Adidas hingga ASICS, Stylish dan Praktis Mulai Rp500 Ribuan
-
Risiko Masalah Baterai Menghantui Lonjakan Model Mobil Listrik Baru di China
-
Gunung Anak Krakatau Mulai Tenang: Tak Ada Ancaman Tsunami, Penerbangan Kembali Normal
-
Update Kinerja BBRI Q2 2026: Catat Lonjakan Laba, CAR Aman di 21,5%
-
Mystic Pop-up Bar: Kisah Kedai Misterius yang Mengurai Masalah Manusia
-
Australia Tersingkir, Kreator yang Nyinyir Timnas Indonesia U-20 Jadi Sasaran Netizen