News / Nasional
Selasa, 08 September 2026 | 18:33 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026). [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan lebih dari 4,5 juta keluarga mengajukan bansos pada 2026 di Jakarta.
  • Pengajuan usul dan sanggah tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data penerima dalam sistem DTSEN.
  • Kemensos mencatat sebanyak 24.521 keluarga telah disanggah karena dinilai tidak layak menerima bantuan pada tahun ini.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkap jumlah keluarga yang mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sepanjang 2026 jumlahnya mencapai lebih dari 4,5 juta keluarga.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari mekanisme usul dan sanggah dalam proses pemutakhiran data penerima bansos dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Di tahun 2026 ada sampai sekarang 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Gus Ipul membandingkan jumlah tersebut dengan data sepanjang 2025. Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 6.357.367 keluarga mengajukan usulan untuk mendapatkan bansos.

Selain menerima usulan dari masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, Kemensos juga mencatat adanya pengajuan sanggah terhadap keluarga yang dinilai tidak layak menerima bantuan.

Pada 2025, terdapat 57.907 keluarga yang disanggah, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain. Sementara untuk 2026, hingga bulan ini tercatat 24.521 keluarga telah disanggah.

"Jadi menyanggah mereka sebenarnya enggak layak gitu mendapatkan bansos. Ini hal yang positif sudah ada yang menyanggah," kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, seluruh usulan maupun sanggahan yang masuk ke Kemensos tercatat dalam sistem dan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data. Pengajuan usul sanggah tersebut bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui perangkat desa.

Ia sebelumnya juga menjelaskan bahwa keberadaan dalam kelompok desil tertentu tidak serta-merta membuat seseorang otomatis menjadi penerima bansos. Data tersebut masih melalui proses verifikasi dan validasi untuk menentukan masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. 

Baca Juga: Klarifikasi Anggota DPR Eva Stevany Rataba yang Namanya Masuk Desil 4

Load More