Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB
Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar. [Dok Vnexpress]
  • Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang memvonis mati mantan Gubernur Shanxi, Jin Xiangjun, dengan masa percobaan dua tahun pada 8 September 2026.
  • Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya sejak 2004 hingga April 2025 untuk menerima suap senilai lebih dari Rp500 miliar.
  • Hukuman tersebut dijatuhkan karena Jin terbukti merugikan negara, meskipun ia mendapat keringanan akibat kooperatif dan menyesali perbuatannya.

Dalam persidangan pada 11 Juni 2026, Jin menyampaikan pengakuan dan penyesalannya di hadapan majelis hakim.

Persidangan tersebut dihadiri lebih dari 20 orang yang terdiri atas anggota parlemen, anggota lembaga konsultatif politik, dan masyarakat.

Jin Xiangjun berusia 62 tahun dan sebelumnya menempati sejumlah jabatan penting.

Ia pernah menjadi wali kota dan sekretaris Partai Komunis di Yulin serta Fangchenggang, wakil wali kota Tianjin, hingga akhirnya menjabat sebagai wakil sekretaris Partai Komunis sekaligus gubernur Shanxi.

Kasus Jin menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap pejabat senior di China.

Ia sebelumnya diberhentikan dari jabatannya setelah penyelidikan atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum.

China di bawah Presiden Xi Jinping telah menjalankan kampanye pemberantasan korupsi berskala besar selama lebih dari satu dekade.

Kampanye tersebut telah menyasar pejabat di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk pejabat tinggi pemerintahan dan militer.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com