Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Sosok yang Kenalkan Tan Kian dengan Ferry Boboho

Jum'at, 11 September 2026 | 17:12 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung memeriksa Lucy Kweek dua kali pada Agustus 2026 terkait kasus dugaan korupsi.
  • Lucy Kweek disebut dalam BAP Tan Kian sebagai pihak yang memperkenalkan Tan Kian kepada Ferry Boboho.
  • Pemeriksaan dilakukan setelah BAP Tan Kian yang menyebut upaya pengurusan perkara beredar di media sosial.

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Lucy Kweek, sosok yang disebut memperkenalkan pengusaha Tan Kian dengan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Nama Lucy menjadi sorotan setelah potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian beredar di media sosial. BAP tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Lucy telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik melalui Tim 9 pada Agustus 2026.

“Sudah dua kali diperiksa. Bulan lalu (Agustus),” kata Anang kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Namun, Anang belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan Lucy. Ia juga belum mengungkap apakah pemeriksaan tersebut hanya berkaitan dengan perkenalan antara Tan Kian dan Ferry Boboho atau mencakup hal lainnya.

Nama Lucy Disebut dalam BAP Tan Kian

Sebelumnya, potongan BAP Tan Kian beredar di media sosial. Dalam dokumen tersebut, Tan Kian disebut merasa terdesak dalam penanganan perkara dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Dalam BAP itu, Tan Kian menyebut dirinya dikenalkan oleh Lucy kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, yang disebut sebagai orang yang dapat membantu mengurus perkara di Kejaksaan Agung.

Tan Kian mengaku perkenalan tersebut berkaitan dengan upaya agar dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.

Tan Kian juga menyebut adanya uang senilai Rp40 miliar yang disebut dapat diserahkan kepada Ketua Penyidikan, Syarief Sulaeman Nahdi.

Dalam BAP tersebut, nama Febrie Adriansyah yang saat itu menjabat Direktur Penyidikan, Ali Mukartono selaku Jampidsus, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin juga disebut.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan Lucy maupun keterkaitannya dengan dugaan perkara tersebut.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com