- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengajak TNI, Polri, masyarakat, dan UMKM menjadi agen perlinsos.
- Agen perlinsos bertugas membantu masyarakat mendaftar dan mengecek data bantuan menggunakan sistem Dukcapil Kemendagri.
- Proses pendaftaran bantuan sosial memanfaatkan teknologi pengenalan wajah agar terintegrasi langsung dengan Kementerian Sosial.
Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan siapa saja dapat menjadi agen perlindungan sosial (perlinsos).
Ia mengajak berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, masyarakat, hingga pelaku UMKM untuk terlibat dalam program tersebut.
“Kita ajak juga teman-teman Polri, TNI, dan juga yang lain, masyarakat, semua saja, siapa saja, kita ajak untuk menjadi agen perlinsos,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan agen perlinsos nantinya berkaitan dengan proses pendaftaran dan pengecekan data masyarakat yang mengajukan bantuan.
Menurut dia, mekanisme tersebut dibuat sederhana dengan dukungan program dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan begitu, proses pendataan di lapangan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.
“Karena agen perlinsos ini, itu sangat mudah. Ada dibuat oleh tadi Kementerian Dalam Negeri, program Dukcapil, program yang sangat mudah, sehingga itu akan membantu mempercepat proses membawa keadilan ke tengah-tengah lapangan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah agen perlinsos menjadi tempat masyarakat penerima bansos mengambil bantuan, Luhut meluruskan bahwa fungsi agen bukan sebagai lokasi pengambilan bansos.
Agen perlinsos ditujukan untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran.
“Agen itu bukan itu, agen itu untuk mendaftar,” tegas Luhut.
Baca Juga: Tekan Salah Sasaran Bansos, Pemerintah Rilis Perlinsos Berbasis AI pada Oktober
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan masyarakat yang hendak mendaftar sebagai penerima bantuan dapat melalui proses face recognition.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, data tersebut akan masuk ke sistem Dukcapil dan Kementerian Sosial untuk selanjutnya diproses.
“Saya mau mendaftar, kamu bisa ambil face recognition, saya qualified atau tidak untuk terima. Dan sekaligus tadi daftar nama saya itu akan masuk di Dukcapil, di Kementerian Sosial,” kata Luhut.
Reporter : Agustin Dwi Anggraini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Pendakian Gunung Fuji Ditutup karena Cuaca Ekstrem
-
Prabowo Perintahkan KSAL Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Anak Krakatau
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
-
Transisi Hijau Industri Batik, Bagaimana Perlindungan Pekerjanya?
-
Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?
-
5 Sabun Mandi Mengandung Pepaya dan Sudah BPOM untuk Pudarkan Flek Hitam di Punggung
-
Inikah Toyota Starlet 2026? Intip Bocoran Mesin Super Irit si Hatchback Legendaris
-
Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope