- Wamendagri Bima Arya menegaskan pemerintah daerah dilarang menguasai sepihak tanah ulayat yang telah diakui hukum.
- Kementerian Dalam Negeri mendorong integrasi RTRW dengan data pertanahan nasional untuk mencegah konflik lahan.
- Sebanyak 21.074 desa telah menggunakan sistem digital SIPADES guna memperkuat pengamanan aset desa.
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan penegasan keras terkait perlindungan hak masyarakat adat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dilarang menguasai atau mengalihfungsikan tanah ulayat secara sepihak, terutama bagi wilayah yang hak ulayatnya telah diakui secara hukum.
Hal tersebut ditegaskan Bima dalam rapat penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (7/9/2026).
Bima menekankan bahwa tanah ulayat memiliki kedudukan khusus yang tidak bisa disamakan dengan lahan biasa, meskipun untuk kepentingan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kami pastikan bahwa Pemda tidak mengalihfungsikan atau menguasai secara sepihak tanah ulayat, yang keberadaan masyarakat hukum adat dan hak ulayatnya telah diakui berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bima Arya.
Guna menghindari konflik lahan di masa depan, Bima juga mendorong integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat daerah dengan basis data pertanahan nasional.
Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri polemik izin ganda atau tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Sinkronisasi data ini dilakukan melalui koordinasi antara Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN sejak tahap penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) RTRW. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pertanahan nasional terintegrasi dalam RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.
“Memastikan bahwa data pertanahan nasional sudah terintegrasi dalam RTRW provinsi dan juga RTRW kabupaten/kota,” tuturnya.
Baca Juga: Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat
Selain soal tata ruang dan lahan adat, Wamendagri memaparkan progres digitalisasi administrasi melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
Kekinian, tercatat sebanyak 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia telah beralih ke sistem digital tersebut.
SIPADES diharapkan menjadi instrumen utama bagi pemerintah desa untuk mengelola aset secara sistematis dan transparan. Bima berharap penggunaan sistem ini memperkuat pengamanan aset desa serta membantu pemantauan status legalitas tanah demi meminimalkan sengketa kepemilikan.
Tag
Berita Terkait
-
Nusron Dinilai Gagal Memahami Akar Konflik Agraria dan Perjuangan Rakyat
-
Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat
-
Dikebut, DPR Pastikan RUU Reforma Agraria Disahkan Akhir September Mendatang
-
Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik
-
Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla
-
Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan
-
5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa
-
180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan
-
Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026
-
Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam
-
4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban
-
Erupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi Darurat
-
Pilot dan 4 Petugas Medis Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Sarawak, Kabut Asap Hambat Evakuasi
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS