-
Korea Utara menegaskan status kepemilikan senjata nuklirnya permanen dan mengikat secara hukum konstitusi.
-
Pyongyang menolak denuklirisasi serta menuding aliansi AS dan sekutunya merusak stabilitas kawasan.
-
Pengembangan persenjataan nuklir Korea Utara diklaim sebagai bentuk pertahanan diri dari ancaman luar.
Sektor keamanan dan pertahanan modern terus dikembangkan semata-mata sebagai jaminan pertahanan diri. Pertumbuhan kapabilitas militer diklaim fokus pada perlindungan kebahagiaan warga negara dari ancaman luar.
"Untuk tujuan tersebut, kami memiliki dan terus memperkuat kemampuan pertahanan nasional. Korut terus memperkuat kemampuan pertahanannya yang bersifat membela diri," kata Kim yang membawa penerjemah sendiri ke panggung.
Pihak utusan Pyongyang memilih tidak memberikan tanggapan terkait spekulasi diplomasi tingkat tinggi dengan Washington. Pembahasan mengenai pertemuan puncak dianggap berada di luar kewenangannya.
"Mengenai persoalan ini, saya kira saya tidak dalam posisi untuk membahas apakah pertemuan puncak semacam itu bisa terlaksana," jawab Kim singkat.
Krisis program nuklir Korea Utara memiliki sejarah panjang sejak keputusannya bergabung dengan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) pada 1985. Hubungan dengan badan pengawas atom dunia mulai retak saat ditemukan kejanggalan laporan fasilitas plutonium pada 1992.
Penolakan terhadap inspeksi lanjutan berujung pada penyataan ketidakpatuhan kewajiban internasional oleh IAEA pada 1993. Situasi kian memburuk saat Pyongyang memutuskan mengundurkan diri sepenuhnya dari keanggotaan NPT pada awal 2003.
Upaya diplomasi Perundingan Enam Pihak pada 2005 sempat memberi harapan setelah Pyongyang setuju menghentikan program nuklir demi imbalan ekonomi. Namun kesepakatan itu kandas usai Korea Utara menggelar uji coba ledakan nuklir pertamanya pada Oktober 2006 yang memicu sanksi PBB.