Prabowo Ingin SD hingga Kuliah Negeri Gratis Pakai Uang Koruptor, Komisi X DPR Respons Begini

Sabtu, 19 September 2026 | 19:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo berencana menggratiskan pendidikan negeri dari SD hingga universitas menggunakan dana sitaan korupsi.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai rencana tersebut dapat diwujudkan melalui perhitungan fiskal yang matang.
  • DPR menyarankan agar pembiayaan utama berasal dari APBN atau APBD yang berkelanjutan demi menjaga kualitas pendidikan nasional.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons positif rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menggratiskan biaya pendidikan negeri dari tingkat sekolah dasar hingga universitas.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026), dengan skema pemanfaatan uang sitaan hasil korupsi.

Lalu menilai, gagasan tersebut sangat memungkinkan untuk diwujudkan, namun membutuhkan perencanaan anggaran yang cermat.

Menurutnya, pembiayaan sektor pendidikan merupakan kebutuhan rutin harian yang tidak bisa sepenuhnya bertumpu pada hasil pengembalian aset kejahatan.

"Menurut saya, rencana pendidikan gratis dari SD hingga perguruan tinggi negeri pada prinsipnya sangat mungkin direalisasikan, dan kami sepakat, tetapi perlu perhitungan fiskal yang matang," ujar Lalu kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Ia menekankan, pentingnya kejelasan batasan komprehensif terkait cakupan skema pendidikan gratis tersebut.

"Pemerintah harus terlebih dahulu mendefinisikan apa saja yang dimaksud dengan 'gratis', karena bukan hanya uang sekolah atau UKT yang perlu ditanggung, tetapi juga biaya operasional, sarana-prasarana, guru, hingga kebutuhan pembelajaran," jelasnya.

Terkait estimasi kebutuhan anggaran, Lalu menyebutkan potensi lonjakan beban keuangan negara yang sangat signifikan.

"Dari sisi anggaran, kebutuhan tambahannya berpotensi mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun, tergantung cakupan program," tuturnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan dana sitaan korupsi sebagai pilar utama pembiayaan.

"Karena itu, pembiayaan tidak bisa hanya mengandalkan uang hasil sitaan korupsi. Hasil asset recovery sifatnya tidak pasti dan jumlahnya fluktuatif, sementara pendidikan merupakan kebutuhan rutin yang harus dibiayai setiap tahun," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aset hasil kejahatan korupsi lebih ideal diposisikan sebagai dana pendukung.

"Uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara tentu dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pendidikan, tetapi lebih tepat sebagai sumber tambahan, bukan sumber utama. Pembiayaan utama tetap harus berasal dari APBN/APBD yang berkelanjutan," kata dia.

Untuk jenjang perguruan tinggi, Lalu mendorong penataan infrastruktur yang matang agar daya tampung dan kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga.

"Selain itu, untuk perguruan tinggi perlu ada desain yang lebih hati-hati agar perluasan akses pendidikan tidak menimbulkan masalah baru berupa keterbatasan kapasitas dosen, ruang kuliah, laboratorium, dan fasilitas," ungkapnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com