Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan AI (tangkapan layar Youtube Setwapres RI)
BACA 10 DETIK
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyayangkan tindakan pegawai SPPG Bantul yang mengolok-olok siswi korban keracunan MBG Karo pada 20 September 2026.
  • Badan Gizi Nasional Regional DIY memanggil dan menegur pegawai SPPG bernama Gerardus Permanaditya karena membuat video olokan yang viral.
  • Dua siswi korban keracunan di Karo, Agnesia dan Febiona, telah selesai dirawat di Jakarta dan kembali ke rumah masing-masing.

"Betul (pegawai SPPG Muntuk Dlingo) yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan, yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami dan nanti akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan," kata Gagat saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Tak hanya itu, Gagat menyatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada SPPG Muntuk dan pegawai yang bersangkutan.

"Betul dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," imbuhnya.

Lebih jauh, BGN DIY menyayangkan apabila terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang justru menjadikan persoalan keamanan pangan sebagai bahan candaan.

Seharusnya setiap kejadian yang berdampak kepada penerima manfaat harus disikapi secara serius, terutama ketika menyangkut kondisi kesehatan masyarakat.

"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kejadian di satu wilayah harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG.

Personel SPPG diminta tidak menjadikan kasus yang menimpa penerima manfaat sebagai bahan olok-olok maupun komentar yang berpotensi memperburuk keadaan.

"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," tandasnya.

Menurut Gagat, kewajiban menjaga etika komunikasi tidak hanya berlaku ketika personel menjalankan tugas secara langsung. Penggunaan media sosial juga harus menjadi perhatian secara menyeluruh.

Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan hingga personel SPPG, memahami konsekuensi komunikasi di ruang publik.

"Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," ungkapnya.

Ditambahkan Gagat, BGN tetap menghormati proses pemeriksaan dan pembuktian dalam setiap kasus keamanan pangan.

Menurutnya, perhatian utama jajaran SPPG harus diarahkan pada keamanan pangan, kualitas pelayanan, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita bekerja untuk masyarakat. Karena itu, mari jaga bukan hanya kualitas makanan yang kita berikan, tetapi juga cara kita memperlakukan dan berkomunikasi dengan masyarakat. Sensitif terhadap keadaan, empati terhadap yang terdampak, dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," tutupnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com